BTS Smartfren Di Serpong Kena Segel


Salah Satu BTS yang disegel.

  
Cipasera.com-‎Keluh kesah warga akhirnya berujung penyegelan. Itulah yang terjadi pada satu bangunan menara jaringan telekomunikasi atau Base Traceiver Station (BTS) di RW 09, Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong,  Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Tindakan tegas oleh  Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tangsel dilakukan karena tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan.

“BTS milik PT Inti Bangun Sejahtera ini dipastikan illegal. Untuk itu kami segel,” kata Muhdini dari PPNS Sat Pol PP Tangsel.  Selanjutnya Muhdini mengatakan,  BTS ini juga melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Dishubkominfo. "BTS ini telah mencuri star, ngebangun sebelum memiliki IMB," kata Muhdini, Sabtu (19/11/2016).

BTS milik PT Inti Bangun Sejahtera telah mencuri star membangun menara, padahal mereka belum mengantongi ijin.

“Kita menyegel BTS Smartfren ini, karena belum mengantongi ijin, dan BTS ini telah melanggar Perda No 5 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan komunikasi dan informasi,”ungkapnya.

Pihaknya menyegel dengan menempelkan  kertas segel nomor 026/November/SET-PPNS Tangsel. “Kita segel, dan pihak pemilik tanah menyaksikan, BTS ini bisa berfungsi jika sudah memiliki IMB, namun jika tidak Satpol PP tidak dapat membuka segel tersebut,”katanya.

Satpol PP Kota Tangsel mengaku‎ tidak akan melepas segelan sebelum perusahaan jaringan telekomunikasi Smartfren mengantongi perizinan resmi. "Tentunya BTS bisa dioperasikan kembali kalau pemiliknya sudah punya IMB resmi," terang Muhdini.

Staf PPNS Satpol PP Tangsel Muhdini menjelaskan, Ika, pemilik lahan menara BTS telah menyewakan  lahan  orangtuanya selama 20 tahun. “Itu milik Smartfren, dan telah menyewa selama 20 tahun, biaya per tahunnya sebesar Rp 20 juta,” ungkapnya.

Ika mengatakan,  awalnya keluarga tidak mau, namun karena orangtuanya sudah melakukan perjanjian dan meminta nominal, yang sebelumnya diajukan Rp 23 juta menjadi Rp 20 juta per tahunnya.  “Kalau soal ijin saya gak tahu, biarkan itu urusan pemilik BTS,” ujarnya.(Ts/KB)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel