Megawati Belum Menanggapi Pelaporan Dirinya Ke Polisi



Baharuzaman didampingi pengacaranya (Foto: Ist)


Cipasera.com – Akhirnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan seseorang bernama Baharuzaman karena diduga menodai agama. Megawati  dilaporkan ke Bareskrim Polri  Senin, 23/1/2017.  Polisi pun mengatakan akan memanggil terlapor pada waktunya.

"Kita belum  tahu kapan (Megawati dipanggil), karena memang dibutuhkan saksi ahli, termasuk saksi bahasa," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017) seperti dikutip detik.com.

Baharuzaman, Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama. Menurut Rikwanto, Baharuzaman melaporkan Mega karena kata-kata yang diucapkan Mega pada HUT PDIP ke-44 lalu telah menodai agama.

"Terlapor Ibu Megawati diduga telah mengeluarkan kata-kata yang intinya, menurut si pelapor, melakukan penodaan agama," ujarnya.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, dalam laporan ini, pihak pelapor menyerahkan tiga keping CD yang berisi pidato putri Soekarno tersebut.

"CD rekaman pidato Ibu Megawati, ada 3 keping," jelas Martinus kepada detikcom, hari ini, Selasa (24/1).

Baharuzaman secara detail  mengatakan, pelaporan terhadap Ketua Umum Partai Demokasi Indonesia Perjuangan Megawati  didasarkan atas dugaan penodaan agama. Saat berpidato pada HUT ke-44 PDIP, Selasa (10/1/2017). Baharuzaman juga merasa tersakiti dengan penggalan kalimat yang disampaikan putri Presiden pertama RI Soekarno itu. 

Adapun kalimat yang diucapkan Megawati yang dianggap menoda agama adalah, "... di sisi lain, para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan dirinya sebagai pembawa 'self fulfilling prophecy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, yang notabene mereka sendiri belum pernah melihatnya".

Menurut Baharuzaman, dunia setelah fana merupakan salah satu keyakinan umat Islam yang juga disebutkan dalam rukun iman, yakni mengenai kehidupan akhirat.

"Karena setelah dunia fana ini berati dalam arti kata Muslim adalah hari akhir, hari kemudian, alam akhirat. Dan tentang alam akhirat itu tercantum dalam rukun iman, yaitu yang kelima. Rukun iman sendiri ada di dalam Al Quran yang merupakan firman Allah," ujar Baharuzaman dalam konferensi pers di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Oleh karena hal itulah, Baharuzaman mengaku, dirinya terdorong melaporkan mantan presiden kelima RI tersebut ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (23/1/2017).

Sementara Megawati belum menanggapi pelaporan atas dirinya. Padahal  ia bisa terancam hukuman lima tahun penjara. (Rred/dtk/kmp )

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel