Pemprov Akhirnya Batalkan Penyertaan Modal Ke Bank Banten



 

Cipasera.com -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi membatalkan rencana penyertaan modal bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten sebesar Rp100 miliar. Dengan pembatalan tersebut  penyertaan dihapus komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2017.

Pembatalan ini didasari  hasil evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atas APBD Banten 2017 yang diterima Pemrov Banten pada akhir tahun 2016.

"Penyertaan modal yang direncanakan pemprov sebesar Rp100 miliar bagi Bank Banten ini akhirnya dilarang untuk dilaksanakan. Menurut Mendagri, pemprov sudah sah memiliki saham mayoritas," kata Kepala Bappeda Banten Hudaya Latuconsina kepada wartawan, Selasa (3/1/2017).

Hudaya memaparkan, awalnya rencana penyertaan modal yang diberikan pemprov sebesar Rp100 miliar tersebut untuk mengakuisisi saham Bank Banten sehingga menjadi 60 persen.

"Tapi kemudian Mendagri meminta agar penyertaan modal itu ditiadakan dalam komposisi APBD. Bahkan waktu itu Mendagri juga sempat mempertanyakan rencana tersebut saat evalusi," jelas Hudaya.

Dengan adanya hasil evaluasi Kemendagri, pemprov kata hudaya kemudian akan mengalihkan anggaran tersebut untuk kebutuhan bidang kesehatan yang belum mencapai angka 10 persen dari nilai APBD 2016 lalu. (Ts/K6)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel