Pejabat Jadi Tersangka Pungli Akan Non Job
Selasa, 07 Maret 2017
Edit
Arief W, Walkot Kota Tangerang (foto: Ist) |
Cipasera.com - Walikota Tangerang Arief R Wismansyah memberi pernyataan keras terhadap bawahanya yang terlibat pungutan liar (pungli), dengan mengambil langkah menonjobkan pegawai yang diduga ikut melakukan pungli retribusi proteksi alat pemadam kebakaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.
Arief mengungkapkan, dirinya tak mau mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Hanya saja dia akan tegas. Apalagi ia tahu bawahanya ada yang ditingkatkan statusnya.
“Memang satu pejabat di BPBD ada yang naik statusnya dari saksi menjadi tersangka. Tentu ada sanksi tegas terhadap pegawai tersebut.Kita berikan sanksi kepegawaian, jika statusnya sudah naik tersangka, saya akan non jobkan,” kata Arief, Selasa 7 Maret 2017.
Bagi Arief, kasus yang terjadi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya bernama Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang ini menjadi pelajaran, agar pemkot mengutamakan transparansi pada tiap OPD, terutama BPBD dan harus online. (Red/Ts)