Pejabat Jadi Tersangka Pungli Akan Non Job



 
Arief W, Walkot Kota Tangerang (foto: Ist)


Cipasera.com - Walikota Tangerang Arief R Wismansyah memberi pernyataan keras terhadap bawahanya yang terlibat pungutan liar (pungli), dengan  mengambil langkah  menonjobkan pegawai yang diduga ikut melakukan pungli  retribusi proteksi alat pemadam kebakaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.

Arief mengungkapkan, dirinya tak mau  mengintervensi  proses hukum yang sedang berjalan. Hanya saja dia akan tegas. Apalagi ia tahu bawahanya  ada yang ditingkatkan statusnya.

“Memang  satu pejabat di BPBD   ada yang naik statusnya dari saksi menjadi tersangka. Tentu ada  sanksi tegas terhadap pegawai tersebut.Kita berikan sanksi kepegawaian, jika statusnya sudah naik tersangka, saya  akan non jobkan,” kata  Arief, Selasa 7 Maret 2017.

Bagi  Arief, kasus yang terjadi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yang sebelumnya bernama  Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang ini  menjadi pelajaran, agar pemkot mengutamakan  transparansi pada tiap OPD, terutama BPBD dan harus online. (Red/Ts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel