Polisi Akan Tindak Tegas Sopir Angkot dan Ojek Yang Ricuh
Rabu, 08 Maret 2017
Edit
Angkot Ricuh. (foto: Ist) |
Cipasera.com – Sejak meletus kericuhan antara sopir angkot – dan ojek online, sebanyak 100 petugas Brimob telah dikerahkan Polrestro Tangerang untuk menengahi. Namun kerusuhan neluas hingga ke Kuta Bumi, Cikokol dan Gading yang berbatasan dengan Kota Tangsel.
Namun kericuhan mulai mereda. Pukul 20.00 kedua belah pihak mulai sepi tak lagi bergerombol di tepi jalan. Hanya
terlihat warga masyarakat saja yang keluar untuk meninton.
Pemerintah Kota Tangerang berjanji akan meringankan pihak
korban yang kendaraannya rusak. Hal itu
dilakukan untuk meredam perselisihan antara sopir angkot dengan ojek online di Tangerang
dan sekitarnya.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Rabu (8/3/2017) menyatakan hal itu tadi malam. “Kedua kubu agar menahan emosi, tak ada yang saling memprovokasi dan main hakim sendiri. Kita ingin masyarakat kondusif dan bisa tenang,” kata Arief kepada wartawan.
Arief menegaskan, bagi yang merasa jadi korban kendaraannya rusak agar didata dan dibawa ke Dishub Kota Tangerang untuk dibantu diperbaiki.
"Kalau ada yang luka dan angkot atau motornya rusak akan ditanggung oleh Pemkot Tangerang. Buat yang motornya rusak bawa ke Dishub, kami kasih bantuan," ucapnya.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Rabu (8/3/2017) menyatakan hal itu tadi malam. “Kedua kubu agar menahan emosi, tak ada yang saling memprovokasi dan main hakim sendiri. Kita ingin masyarakat kondusif dan bisa tenang,” kata Arief kepada wartawan.
Arief menegaskan, bagi yang merasa jadi korban kendaraannya rusak agar didata dan dibawa ke Dishub Kota Tangerang untuk dibantu diperbaiki.
"Kalau ada yang luka dan angkot atau motornya rusak akan ditanggung oleh Pemkot Tangerang. Buat yang motornya rusak bawa ke Dishub, kami kasih bantuan," ucapnya.
Seperti diketahui, demonstrasi yang
dilakukan ribuan sopir angkot se- Kota Tangerang berbuntut bentrok dengan para
driver ojek online Rabu (8/3/2018). Bentrok kemudian meluas. Dari Jalan Daan Mogot, ke Cikokol, Kotabumi, serta
ke daerah perbatasan antara Kota Tangerang dengan Kota Tangsel.
Belum ada keterangan resmi dari polisi yang luka –luka dan kendaraannya rusak. Termasuk motor ojek online.
Sementara AKBP Budi Asrul, Kabag Ops Polresto Tangerang mengatakan, polisi akan menindak tegas kepada mereka yang melakukan pengrusakan. Karena itu sudah pelanggaran hukum. (Red/Ts)