Pembuat Soal Ujian (USBN) Bermuatan SARA Akan Kena Sanksi


Ujian di Tangsel


Cipasera.com – Masyarakat terkejut dengan  beredarnya  soal ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yang memuat konflik  SARA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  diminta tegas menindak mereka yang membuat soal tersebut karena membahayakan kerukunan.

Soal ujian  beredar dan ramai di medsos tersebut  adalah soal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang diujikan pada Selasa 21 Maret 2017 berbunyi sebagai berikut:

Sekelompok Islam garis keras melakukan sweeping ke aula gereja di Kota Bogor, didapati sekelompok umat Nasrani sedang melakukan kegiatan Natal. Hal yang dilakukan sekelompok Islam garis keras itu termasuk pelanggaran pada UUD 1945 pasal...
A. 28 E ayat 1
B. 30 ayat 1
C. 29 B
D. 31 A
E. 27


Ramainya di medsos mengenai hal tersebut, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud Nizam mengatakan pihaknya sedang h menyelidiki di mana soal USBN itu beredar.

"Saya belum lihat sendiri. Untuk ujian sekolah Kemendikbud pusat nggak cawe-cawe dalam soalnya, pusat hanya memberikan kisi-kisi dan contoh soal," jelas Nizam seperti dikutip  detikcom, Rabu (22/3/2017).

Nizam menjelaskan, yang membuat soal USBN nukan Kemendikbud melainkan  Tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di tiap kabupaten/kota. Jadi, tiap kabupaten/kota bisa berbeda soal-soalnya.

"Saya belum tahu siapa yang membuat. Tapi kami akan ambil tindakan atau sanksi kepada mereka yang akan membuat,” kata Nizam “ Menurut informasi  soal tersebut awalnya  edar di Jawa Timur."

Nizam menyarankan  para guru yang membuat soal USBN, tidak “bermain” api. SARA itu membahayakan persatuan.(Red/ts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel