Cisauk Bergolak, Tanahnya Diserobot, Pemiliknya Dipukuli
Rabu, 22 Maret 2017
Edit
Cipasera.com - Nazil
Fikri, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyatakan, pihaknya telah memproses pengaduhan penyerobotan tanah
milik warga Kampung Dukuh, Desa Dandang,
Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang. Selasa (20/3/2017).
Nazil mempertanyakan pemerintahan yang menangani persoalan ini. Keterangan pemerintah
dibutuhkan secara rinci, terutama dari Pemerintah Desa dan Kecamatan. “Keterangan
dari Kecamatan dibutuhkan. Sebab camat
yang memberi rekom izin lingkungan,” kata Nazil.
Tak hanya camat, DPRD juga akan akan memanggil perusahaan yang diadukan menyerobot
lahan, sekaligus untuk mengkonfirmasi. Nazil menambahkan, warga nantinya juga membawa bukti untuk melengkapu aduan
Camat Cisauk Bay Barokna saat diminta konfirmasinya soal
kasus penyerobotan tanah mengatakan, ia masih menunggu Badan Pertanahan Nasional (BPN)
melakukan verifikasi kepemilikan tanah.
Oleh sebab itu dirinya nelum bisa
memastikan apakah itu benar penyerobotan lahan . BPN akan mensurvei ke lapangan,
Selasa (21/3/2017).
Dia juga mengatakan, dirinya masih menunggu tahap mediasi antar pihak warga dan perusahaan yang
nantinya akan digelar oleh DPRD sesuai aduan oleh warga.
Kabar terbaru, seorang pemilik tanah bernama AM mengaku dipukuli oleh oknum tak dikenal saat
mengusir mereka dari tanah miliknya.Memang pemukulan tersebut tidak patah karena AM berteriak
minta tolong. Dan pelakunya sebanyak tiga orang kabur (Red/ts)