Rano - Embay Diprediksi Menang di MK



 
Rano Karno 

Cipasera.com- Usai Pilkada Gubernur Banten, suasana panas dan salung tuding belum juga usai.  Masalah  lama dijadikan  senjata.

Sukatma, pengacara  Ratu Atut Chosiyah dengan lantang menuduh Rano Karno pernah  menerima uang dari hasil korupsi Ratu Atut Chosiyah.  Konon, jumlahnya  signifikan, Rp 1,5 miliar.

Namun tudingan tersebut  dianggap kubu Rano sebagai fitnah dan mengada –ada.  Sebab, Rano tak pernah ada kaitan dalam korupsi yang membelut Atut. 

Tim hukum Rano Karno, Badrul Munir, dalam keterangannya menjelaskan, manuver Sukatma adalah bentuk kepanikan yang dilakukan untuk mengalihkan isu seputar gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).  
Ini terkait serentetan daftar kecurangan yang perlahan-lahan terkuak mulai menyeret sejumlah nama kunci yang duduk dalam tim pemenangan resmi yang didaftarkan ke KPU Banten.

Badrul juga menjelaskan, kepanikan lain terkait money politic yang melibatkan seorang pengurus PMI di Ciruas, Serang, yang diduga mendapat perintah dari Ketua PMI setempat. 

Ketua PMI tersebut pada saat yang sama juga terdaftar dalam tim resmi yang didaftarkan ke KPU. "Bukti terkait money politic di Ciruas itu terlalu terang benderang. Pelaku dan para saksi sudah menyebutkan sejumlah nama kunci yang bisa membawa konsekuensi hukum diskualifikasi,” kata Badrul seperti dikutip sebuah media online.

Ditanya lebih jauh mengenai tuduhan yang digulirkan oleh Sukatma, Badrul Munir tertawa dan enggan memberi tanggapan. 
 
Seorang akademisi  Untirta,  yang tinggal di  Serang menyebut, WH – Andika mesti berhati –hati. Posisinya belum aman. “Bagaimanapun, Rano itu diusung partai penguasa. Dia pasti punya akses ke MK. Saya prediksi Rano menang di MK.” (Ts/Red/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel