Rano - Embay Diprediksi Menang di MK
Jumat, 03 Maret 2017
Edit
Cipasera.com-
Usai Pilkada Gubernur Banten, suasana panas dan salung tuding belum juga
usai. Masalah lama dijadikan senjata.
Sukatma, pengacara Ratu Atut
Chosiyah dengan lantang menuduh Rano Karno pernah menerima uang dari hasil korupsi Ratu Atut
Chosiyah. Konon, jumlahnya
signifikan, Rp 1,5 miliar.
Namun tudingan tersebut dianggap kubu Rano sebagai fitnah dan mengada –ada.
Sebab, Rano tak pernah ada kaitan dalam
korupsi yang membelut Atut.
Tim hukum Rano Karno, Badrul
Munir, dalam keterangannya menjelaskan, manuver Sukatma adalah bentuk kepanikan
yang dilakukan untuk mengalihkan isu seputar gugatan pilkada di Mahkamah
Konstitusi (MK).
Ini terkait serentetan daftar
kecurangan yang perlahan-lahan terkuak mulai menyeret sejumlah nama kunci yang
duduk dalam tim pemenangan resmi yang didaftarkan ke KPU Banten.
Badrul juga menjelaskan, kepanikan
lain terkait money politic yang melibatkan seorang pengurus PMI di Ciruas,
Serang, yang diduga mendapat perintah dari Ketua PMI setempat.
Ketua PMI tersebut pada saat
yang sama juga terdaftar dalam tim resmi yang didaftarkan ke KPU. "Bukti
terkait money politic di Ciruas itu terlalu terang benderang. Pelaku dan para
saksi sudah menyebutkan sejumlah nama kunci yang bisa membawa konsekuensi hukum
diskualifikasi,” kata Badrul seperti dikutip sebuah media online.
Ditanya lebih jauh mengenai tuduhan
yang digulirkan oleh Sukatma, Badrul Munir tertawa dan enggan memberi
tanggapan.
Seorang akademisi Untirta, yang tinggal di Serang menyebut, WH – Andika mesti berhati –hati. Posisinya belum aman. “Bagaimanapun, Rano itu diusung partai penguasa. Dia pasti punya akses ke MK. Saya prediksi Rano menang di MK.” (Ts/Red/*)