Khafilah MTQ Cilegon Tak Puas dengan Panitia MTQ Banten



 
MTQ Banten Empat Hari Lalu

Cipasera.com – Meski sejumlah daerah juga protes, namun hanya Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Cilegon  yang mengajukan surat protes dan menuntut ketegasan ri Panitia LPTQ Banten  2017 sebagai penyelenggara MTQ Banten.  

Protes Khafilah Cilegon ini  ditujukan kepada Ketua Umum LPTQ Banten. Surat itu terkait dengan tidak adanya penerapan pedoman pokok Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Banten ke XIV saat pelaksanaan dalam majelis lomba.

 “Dalam lomba itu yang dibacakan seharusnya golongan ula kitab Al Waraqot karangan Abdul Malik. Tapi pada saat pelaksanaan, kitab yang dilombakan justru berbeda yaitu kitab Hasyiyatuddimyathi ala syarhi waroqoot karangan Syaich Ahmad. Ini kan menyalahi etik, makanya kita mengajukan nota keberatan,” ujarnya Wakil Ketua Harian LPTQ Cilegon, Suadilah  seperti dikutip  Bantenews.

Kondisi itu diperparah dengan tidak adanya pemberitahuan sebelumnya oleh  Dewan Hakim dalam pelaksanaan majelis lomba kepada LPTQ Kota Cilegon. Sehingga pihaknya pun menuntut adanya musabaqoh ulang atau cabang lomba tersebut digugurkan sesuai dengan pedoman pokok MTQ.

Wakil Ketua Harian LPTQ Kota Cilegon, Suadilah memaparkan, insiden itu terjadi saat pelaksanaan lomba kategori Qira’atul Kutub Golongan Ula pada Selasa (18/4/2017) lalu di masjid Jami Al-Faizin yeng terletak di Kampung Tawing, Desa Karang Suraga, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Tampaknya  surat itu segera ditanggapi oleh LPTQ Banten  Syibli Syarjaya, Ketua Harian dan Uesul Qurni selaku Sekretaris LPTQ Banten. Namun penjelasan itu dianggap belum memuaskan tuntutan tim LPTQ Cilegon. Tap jawaban tersebut tak memuaskan khafilah  Cilegon kami.(Red/Bn/td)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel