Airin Menyerahkan Alat "Pencegah Korupsi" Kepada DPRD


Airin, sikat korupsi


Cipasera.com -Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan user ID e-Reses di Balai Kota Tangsel, Kamis (20/4/2017). Penyerahan User ID e-Reses tersebut diserahkan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mewakili Pemkot kepada Anggota DPRD Kota Tangsel.

Penyerahan  tersebut disaksikan  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Banten, Danrem 05/06, Kejaksaan Negeri, seluruh anggota DPRD Tangsel dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany dalam pidatonya  mengatakan,  pencegahan korupsi di Kota Tangsel harus terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satumya, pencegahan korupsi dengan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Laporan (SIMRAL).

“SIMRAL ini  merupakan alat bantu dalam menyusun APBD yang dimulai dari Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, dan OPD. Dengan alat ini semua bisa dipantau dengan akurat,” ujar Airin.
Pemberian User ID e-Reses dan password kepada anggota DPRD Kota Tangsel,  diharapkan penyusunan APBD bisa disinkronisasikan dengan Badan Anggaran DPRD  untuk merealisasikan usulan-usulan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Romlie dalam sambutan balasan menyatakan, dia bersyukur masih bisa bersilaturahmi dengan seluruh jajaran OPD dan KPK untuk bersama-sama mencegah korupsi di  Tangsel.

Sementara di tempat yang sama, Kepala Satuan Tugas Unit Korpsup Wilayah II Pencegahan KPK Provinsi Banten, Asep Rahmat Suwandha, meminta dukungan dan komitmen  pemangku kepentingan di   Tangsel untuk mebegah korupsi (Red/*).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel