Siti Sedang Diusahakan Untuk Bebas Dari Malaysia
Sabtu, 01 April 2017
Edit
Kim dan Siti. |
Cipasera.com – Beberapa waktu lalu Divisi Hubungan Internasional Polri turut ambil bagian dalam tim bantuan hukum Siti Aisyah, WNI yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia.
Mereka berangkat ke Malaysia menemui Siti dan berhasil tatap muka. Tak hanya itu polisi berhasil mewawancarai Siti cukup lama. Dan hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Saiful Maltha .
"Yang kita dapat dalam wawancara sejauh ini, kejadian itu
seperti sedang melakukan prank (berbuat iseng kepada orang). Itu pengakuan Siti," kata Maltha di kompleks
Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Menurut Maltha, Siti Aisyah mengaku terus terang, dia disuruh oleh
seseorang untuk menyemprotkan sebuah cairan yang diduga racun ke arah Kim Jong
Nam. Namun tak disangka, suruhan orang tersebut malah menyeret Siti Aisyah ke
persoalan hukum.
"Dia (Siti Aisyah) masih belum
ngeh, kalau dikenakan hukuman di sana. Cuman dibayar 100-200 dolar, kalau dia
mengerti disuruh membunuh dia tidak mau dong kalau dibayar segitu," ucap Maltha.
Mengenai orang yang menyuruh Siti
Aisyah itu, Maltha mengaku belum mengetahui. Sebab, pria tersebut diduga
langsung pergi setelah peristiwa itu terjadi. Dari pengakuan Siti Aisyah ,
orang itu warga Korea Utara.
Dari Pengadilan, Siti Aisyah dikenakan tuduhan melakukan tindak pidana kelalaian yang
menyebabkan seseorang meninggal dunia. Meski demikian Maltha mengaku pihaknya
tetap akan memperjuangkan agar Siti dibebaskan dari jerat pidana di Malaysia.
(Red/L6/ts)