Ketua PAN Tangsel Dilaporkan Ke Polda Jaya. Airin Disebut Sebut

Shaeful Radian, Mantan Ketua DPD PAN Tangsel
Cipasera.com - Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PAN Kota Tangerarang Selatan Zulfahmi Harahap dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Shaeful Radian, mantan Plt DPD PAN Kota Tangsel periode lalu, Selasa, 22/8/2017.

Shaeful Radian datang Selasa siang di dampingi oleh Susanto Law Firm, kuasa hukumnya. Laporan telah diterima oleh Sentra Pelaporan  Kepolisian Terpadu Polda Metro Jakarta

Dalam laporan bernomor : LP/3950/VIII/2017/PM/Ditreskrimsus/22 Agustus 2017, disebutkan terlapor melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik, atau tindak pidana Pasal 27 Ayat (3) UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP.

Surat lapor
Menurut Radian, jalur hukum itu ditempuh karena terlapor dengan sengaja telah mengatakan dirinya telah meminta Rp 200 juta kepada calon lain saat pilkada 2015 dan calon   tersebut dibawa ke Ketua DPW PAN Banten TB Luay.  Namun gagal karena DPP mengusung Airin Rachmi Dhiany

"Fahmi mengatakan itu di akun FB Erisman Chaniago 29 Juli lalu,"kata Radian kepada Cipasera.com, Selasa, ( 22/8). Bukan hanya itu, Zulfahmi juga bilang, "Ada oknum mantan ketua  DPD menagih janji dalam sebuah pertemuan ketua-ketua partai pengusung Airin. Di tulisan itu Zul memasang foto pertemuan tersebut dan saya ada di foto tersebut," tambah Radian.

Radian menguraikan, Sebelum melaporkan Zulfahmi  ia sudah memikirkan dampak dari laporan tersebut. "Tapi kalau saya diamkan sangka orang omongan Zul benar. Duit apaan, kok seenaknya ngomongnya,"kata Radian. Dan dirinya lapor ke Polda bukan ke Polsek karena untuk masalah dunia siber harus ke Polda yang menangani.

"Bukti bukti percakapan  yang ada di akun FB sudah 'disedot' oleh aparat. Polda punya alatnya,"ungkap Radian.

Sementara Erisman Chaniago yang tertulis di surat bukti lapor sebagai salah satu saksi, menyatakan siap mengorbankan waktu datang ke Polda bila Dipanggil untuk dimintai keterangan. "Ini demi keadilan,"katanya. (Tw)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel