KPK Temukan Modus Baru Suap Dirjen Hubla Antonius Tonny
Jumat, 25 Agustus 2017
Edit
Rp 20 miliar lebih disita dari Artonius Tonny . |
Cipasera.com - Karena terlalu banyak uang sogokan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono (ATB) bingung saat diperiksa tim KPK. Ia kebingungan soal asal muasal duit suap Rp 20,74 miliar yang disita KPK, yang disimpan di 33 tas dan rekening.
Di 33 tas berisi uang tunai yang jumlahnya mencapai Rp 18,9 miliar. Sedangkan duit Rp 1,174 miliar disita dari rekening Bank Mandiri yang digunakan untuk setoran ke Dirjen Hubla.
Komisioner KPK Basaria Panjaitan mengatakan, 33 tas tadi masih dalam Proses penyidikan, siapa saja dan dalam proyek apa saja. Lantaran ATB bingung tak mungkin penyidik mendesak untuk mengingat semuanya. Terlalu banyak bingung jadinya.
"Dia hanya ingat pada saat diperiksa jumlahnya sekian," kata Basaria dalam jumpa pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).
"Ini banyak uangnya, belum pilah-pilah, belum rinci. Karena yang bersangkutan juga lupa ini uang mana dan masih bingung," kata Basaria.
Tonny dan Adiputra Kurniawan, komisaris PT AGK (Adhi Guna Keruktama) yang mengerjakan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah melakukan pemeriksaan awal dilanjutkan gelar perkara disimpulkan adanya tindak pidana korupsi terkait perizinan dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Hubla 2016-2017 yang diduga dilakukan ATB selaku Dirjen Hubla," tegas Basaria.
Suap itu menggunakan modus yang baru yaitu melalui ATM yang diberikan Adiputra kepada Tonny. KPK menduga bila uang yang diterima Tonny sudah tersebar pula ke beberapa pihak.(red/*)