Sebelas Mobil Sitaan KPK tak Jelas Keberadaannya
Jumat, 25 Agustus 2017
Edit
Mobil mewah Wawan yang disita |
Cipasera.com - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ternyata "kotor" juga. Setelah kalah digugat oleh jaksa Sarifudin di MA, kini muncul lagi berita tak sedap. Sejumlah mobil mewah milik Wawan Wisnu Wardhana kini berpindah tangan. Padahal harusnya menjadi milik negara.
Hal itu diungkap Anggota Pansus Angket KPK DPR RI Eddy Kusuma Wijaya. Eddy mengatakan bahwa temuan panitia angket banyak aset rampasan negara yang tidak dilaporkan KPK.
Seperti puluhan mobil yang disita KPK terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus korupsi pembangunan tiga Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan pada 2011-2012 yang merugikan keuangan negara Rp9,6 miliar.
Dari 74 mobil mewah milik anak H.Kasan Sohib almarhum yang disita KPK, ada 11 yang tidak dilaporkan ke Rupbasan.
“Menurut informasi barang-barang ini sudah dialihkan ke orang lain. Ini kalau terjadi kan berarti nggak benar dalam menyita barang-barang yang berkaitan dengan hak-haknya para tersangka,” kata Eddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).
Masih menurut Eddy , jika terbukti adanya aset milik koruptor yang disita tapi tidak dilaporkan ke Rupbasan, KPK sudah melakukan pelanggaran.
“Misalnya mobil mobil itu tidak disimpan di Rupbasan, berarti ada suatu pelanggaran hukum yang dilakukan pihak KPK,” kata mantan Purnawirawan Polri ini (red/*)