Airin Sayangi Anak, Kukuhkan lagi 14 Satgas Perlindungan Anak
Senin, 30 Oktober 2017
Edit
Airin dan balita (Foto: Ist) |
Cipasera.com – Munculnya
sejumlah kasus kekerasan di Kota Tangsel, langsung dijawab oleh Walikota
Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany dengan membentuk 14 Satuan Tugas (Satgas)
perlindungan anak untuk empat komunitas Rukun Warga (RW) di Kecamatan Ciputat, Senin
(30/10/2017.
Menurut Airin, pembentukan Satgas tersebut sesuai dengan
amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pemerintah, orang tua, masyarakat dan dunia
usaha wajib melindungi, memenuhi hak-hak anak agar
anak –anak dapat tumbuh dan berkembang,
menjadi manusia dewasa, tangguh untuk memajukan bangsa.
Selanjutnya, Airin berharap, 14 Satgas yang baru diresmikan
dapat segera berfungsi sehingga
bisa menambah pengetahuan saat bertugas dan menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan mengembangkan
teknik dalam pencegahan dan penanganan pertama kasus kekerasan terhadap anak di
Tangsel.
“Saya berharap,mengingat sangat pentingnya tugas dan fungsi Satgas
perlindungan anak di Tangsel, maka petugas Satgas yang dikukuhkan dapat
melaksanakan tugas dengan penuh kesungguhan dan cepat tanggap dalam merespon
setiap gejala yang menimbulkan
kasus kekerasan terhadap anak,” kata Airin sungguh –sungguh. “Setiap kasus yang
terjadi di wilayah, Satgas seharusnya lebih dahulu mengetahui. Jangan sampai
wartawan atau pihak kepolisian lebih dahulu mengetahui.
Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB)
Khairati menambahkan, satgas yang dibentuk tahun ini merupakan penambahan tahun
lalu. Tahun sebelumnya, ada 108 Satgas
anak di Tangsel dengan jumlah anggota
sebanyak 540 orang dan tahun ini 14
orang di 4 RW dikukuhkan. Tiap RW
sebanyak 3 orang. Petugas yang dikukuhkan ditetapkan berdasarkan SK Walikota Kota
Tangsel. (Red/Ts)