Status Gunung Agung Turun Tapi Masih Bahaya
Senin, 30 Oktober 2017
Edit
Gunung Agung ( Foto: Tirto) |
Cipasera.com – Meski statusnya turun menjadi siaga tapi Gunung Agung harus diwaspadai. Status dari Awas menjadi Siaga diungkapkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi. Seperti dilansir viva.co.id, penurunan status kegawatan itu berlaku mulai pukul 16.00 Wita, Minggu, 29 Oktober 2017 .
Dengan status siaga mengubah zona bahaya Gunung Agung. Selama berstatus awas ditetapkan radius sembilan kilometer ditambah perluasan sektoral ke arah utara-timurlaut dan tenggara-selatan-barat daya sejauh 12 kilometer, kini menjadi radius enam kilometer dan perluasan sektoral ke arah utara-timurlaut dan tenggara-selatan-barat daya sejauh 7,5 kilometer.
“Meski sudah diturunkan menjadi siaga, di seluruh areal di dalam radius yang telah ditetapkan itu tidak boleh ada aktivitas masyarakat. Di dalam radius tersebut masih berbahaya," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, Minggu, 29 Oktober 2017.
Sutopo menambahkan, meski status
aktivitas Gunung Agung telah diturunkan ke level siaga, perlu dipahami bersama
bahwa aktivitas vulkanik Gunung Agung belum mereda sepenuhnya dan masih
berpotensi meletus.
PVMBG memperingatkan masyarakat di
sekitar Gunung Agung dan pendaki, pengunjung, wisatawan agar tidak berada zona
larangan, tidak melakukan pendakian, dan tidak beraktivitas di zona perkiraan
bahaya, yaitu di dalam areal kawah Gunung dan di seluruh areal di dalam radius
enam kilometer dari kawah puncak. Ditambah perluasan sektoral ke arah
utara-timur laut dan tenggara-selatan-barat daya sejauh 7,5 kilometer.
Cakupan zoana tersebut meliputi enam desa, di antaranya adalah Dusun Banjar
Belong, Pucang, dan Pengalusan (Desa Ban); Dusun Banjar Badeg Kelodan, Badeg
Tengah, Badegdukuh, Telunbuana, Pura, Lebih dan Sogra (Desa Sebudi); Dusun
Banjar Kesimpar, Kidulingkreteg, Putung, Temukus, Besakih dan Jugul (Desa
Besakih); Dusun Banjar Bukitpaon dan Tanaharon (Desa Buana Giri); Dusun Banjar
Yehkori, Untalan, Galih dan Pesagi (Desa Jungutan); dan sebagian wilayah Desa Dukuh
adalah daerah yang berbahaya. "Masyarakat yang berasal dari daerah ini
masih harus berada di pengungsian," kata Sutopo.
Pengungsi kini berjumlah 133.457
orang yang tersebar di 385 lokasi pengungsian. Sebagian besar pengungsi boleh
pulang. Pengungsi yang berasal dari desa atau dusun yang berada di luar radius
6-7,5 kilometer seperti dalam daftar desa atau dusun tersebut di atas
diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.(Red/*)