112 Izin di DPMPTSP Kota Tangsel Kini Sudah Online



           Airin didampingi Bambang Nurtjahyo dan staf saat launching Simphonie (foto: Ist)

Cipasera.com- Sesuai zaman  IT (Information Technology), Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan inovasi dalam memberi  pelayanan kepada masyarakat. Yang paling gres dan gaungnya sudah terdengar beberapa minggu lalu, yakni  diluncurkannya  Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (Simponie). Aplikasi ini digagas  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel,  untuk  melayani seluruh perizinan secara online.

Dalam sambutannya saat launching sosialisasi perizinan online di Kantor Walikota Lantai 4, Jln Maruga, Ciputat,   Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Dhiany SH.MH menyatakan,  mulai Jumat, 3/10/2017,   sebanyak  112 perizinan dan 25 non perizinan sudah  jadi satu pintu dan  mengunakan sistem online.  Masyarakat tak perlu repot-repot datang ke kantor untuk mengajukan izin. Izin bisa diajukan kapan saja dan dari mana  saja.

Airin menambahkan, hadirnya aplikasi online untuk perizinan tak hanya lantaran tuntutan zaman, tapi terkait SDA (Sumber Daya Alam) yang dimiliki Tangsel.

"Wilayah Tangsel tidak banyak memiliki sumber daya alam (SDA)  mau tak mau harus menarik investor sektor jasa dan properti sebanyak - banyaknya. Oleh karena itu, guna meningkatkan investasi bisnis di wilayah Tangsel, aplikasi  perizinan online  harus diluncurkan agar  masyarakat  lebih mudah mendapatkan, dimana saja, kapan saja," kata Alumni Unpad Bandung ini.

"Kita sadar,  kita harus banyak mengajak investor untuk berinvestasi di sektor perumahan dan permukiman.Kita mengundang banyak orang ke Tangsel untuk investasi, tapi harus pasti perizinannya," tambah Airin.

Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Tangsel,  Bambang Noertjahjo menyatakan, program Simphonie  pertama diluncurkan tahun 2015 lalu dan  baru  mencakup dua jenis perizinan. Kemudian dilanjutkan pada bulan Juni 2017 sebanyak 15 izin. 

"Pada peluncuran kali ini, semua yang mencakup  keseluruhan perizinan sudah  online," kata Bambang, "Dengan perizinan full online ini, DPMPTSP Tangsel menjadi role model dan best practice praktik perizinan online se-Provinsi Banten. ". Dengan kata lain,  Tangsel menjadi percontohan  untuk Kabupaten/Kota di Banten dalam  mempelajari sistem perizinan secara online. (Adv)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel