Setelah 24 Jam, Senov Akan Dijadikan Buronan

Senin, dimana kau berada 
Cipasera.com - Hingga pagi ini Setya Novanto, tersangka korupsi E- KTP belum dapat "ditangkap" oleh penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak pukul 22.30 kemarin, enam orang penyidik KPK merangsek ke kediaman Ketua DPR Setya di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Melawai, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 15 November 2017
F.Junadi SH, Pengacara Setya Novanto yang berada di rumah Ketua Golkar itu hingga jam 03.00 dini hari kepada wartawan menyatakan, dirinya tak mengetahui keberadaan politisi yg kini jadi Ketua DPR RI itu. 

Meski Senov tak ditemukan dan penyidik KPK sudah meninggalkan rumahnya, tapi sejumlah aparat masih menjaga rumah Senov. Demikian halnya dengan sejumlah wartawan, masih ada yang mangkal untuk memantau perkembangan.
Jubir KPK Febri Febridiansyah mengatakan, penjemputan Senov di rumahnya setelah dilakukan pemanggilan tiga kali secara persuasif,  tapi Senov selalu mangkir dengan alasan hak imunitas. 
Febri menegaskan, KPK akan terus mencari tersangka E-KTP tersebut hingga ketemu untuk dihadirkan ke gedung KPK. Dia berharap, Senov untuk datang sendiri ke KPK memenuhi panggilan. Jika tidak, kata Febri, setelah 24 jam sejak tenggat  surat  pemanggilan terakhir,  KPK akan mengeluarkan  DPO (Daftar Pencarian Orang)alias buron untuk Senov.(Red/ts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel