73 Sekolah di Tangsel Dapat Akreditasi

Sebagian penerima akreditasi
Cipasera - Untuk meningkatkan mutu pendidikan, 73 sekolah dasar dan menengah  di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat  akreditasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel. Dari 73 sekolah yang mendapat predikat dan menerima sertifikat akreditasi, yakni 50 Sekolah Dasar (SD) dan 23 Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat. 
Penyerahan akreditasi tersebut berlangsung di Global Islamic School, Serpong disaksikan Kabid SMP Muslim, Kabid Dikdas Sopandi dan  ratusan pendidik  Rabu, 17/1/2018
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Drs Taryono, Mpd mengatakan, setiap sekolah yang dikelola pemerintah diwajibkan untuk mendapat akreditasi. Sebab akreditasi itu penting. Dengan adanya  akreditasi yang disandang oleh sekolah, sekolah bisa menjaga dan meningkatkan sistem tata kelola manajemen serta proses belajar mengajar di sekolah.
Untuk itu, ia  menargetkan mulai tahun ini semua sekolah negeri di Kota Tangsel harus bisa mengantongi sertifikat akreditasi. Sedangkan biaya untuk  proses pelaksanaan akreditasi tersebut  sudah ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Omong kosong saja kalau berpikir ingin membawa bangsa ini lebih maju tapi pendidikannya tidak baik, tidak berkualitas belum berakreditasi," kata Taryono.
Masih menurut Taryono, sekolah yang telah mengantongi sertifikat akreditasi mempunyai dua efek positif. Keluar  sebagai jaminan atau kepastian kualitas dan layanan pendidikan kepada masyarakat. Sementara efek ke dalam memiliki  acuan dalam perencanaan, pembinaan, dan pengembangan kualitas pendidikan. (Red/ts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel