Alhamdulilah, Tangsel Segera Punya Perda Halal.
Senin, 22 Januari 2018
Edit
Cipasera - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), M.Ramlie menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Halal pada masa APBD Perubahan sekitar bulan September 2018. Sebab pada masa APBD murni, DPRD sudah memiliki agenda yang sudah ditetapkan.
Dan pembahasan tersebut nantinya akan menghadirkan bagian Hukum Pemkot Tangsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BP-POM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel serta akademisi
"Supaya hasilnya bermutu, kita memaksimalkan pembahasan ini. Makanya perlu berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait,” kata mantan Lurah Pamulang Timur ini di DPRD Tangsel, Senin, 22/1/18
Dan pembahasan tersebut nantinya akan menghadirkan bagian Hukum Pemkot Tangsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BP-POM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel serta akademisi
"Supaya hasilnya bermutu, kita memaksimalkan pembahasan ini. Makanya perlu berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait,” kata mantan Lurah Pamulang Timur ini di DPRD Tangsel, Senin, 22/1/18
Ramlie menambahkan, Raperda halal ini, merupakan cara untuk menjamin kebutuhan konsumen muslim di Kota Tangsel.
Ramlie juga berharap, produk hukum tersebut bisa menguntungkan semua pihak. Tidak hanya dari sisi syariatnya dalam kehalalannya tetapi juga sehat dan layak konsumsi. (Red/ts)
Ramlie juga berharap, produk hukum tersebut bisa menguntungkan semua pihak. Tidak hanya dari sisi syariatnya dalam kehalalannya tetapi juga sehat dan layak konsumsi. (Red/ts)