Gara-gara Diserempet, Tiga Lelaki Berpistol Aniaya Anak Di bawah Umur




Pistol dan No Pol Palsu (Foto: Ist)
Cipasera-Seorang lelaki bernama  Rizqy Hadianto (28)  dan dua  anak laki-laki yang masih di bawah umur, yakni  berinisal AL serta IM  diamankan Polisi Tangsel lantaran diduga telah menabrak dan menganiaya dua orang remaja di Jalan Raya Serpong, tak jauh dari Rumah Sakit Assobirin, Tangsel.

Dalam penganiayaan tersebut, ketika orang itu  menggunakan mobil berplat nomor polisi palsu .
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi  Minggu (25/2/2018) sekitar pukul 03.00 dinihari. Saat itu para pelaku yang mengendarai kendaraan jenis Toyota Innova dengan nomor dinas Polri 132-00,  mengejar korban yang berboncengan motor. Korban dikejar  dikarenakan  menyerempet  mobil pelaku.

Mobil yang dikendarai IM  mengejar seperti orang kalap sampai  kendaraannya melaju melawan arah dan  menabrak kendaraan motor honda Scoopy nopol B 4212 NEG. Mesti korban sudah  terjatuh, IM dan kawan –kawannya masih memukuli para korban sambil menodongkan senjata.

Dari olah TKP dan pemeriksaan para korban dan pelaku oleh Polres Tangsel,  diketahui jika senjata yang sempat ditodongkan pelaku tersebut merupakan jenis senjata airsoft gun.

"Sedangkan pelat nomor kendaraan merupakan  bikinan  pinggir jalan  Pamulang," kata A.Yuriko dari reskrim Polres Tangsel. Para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(Red/Tw/TN)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel