Pemkot Tangsel Tanggapi Lima Point Soal Situ Sasak
Jumat, 09 Februari 2018
Edit
Retno (Foto: Ist) |
Cipasera - Kepala
Dinas Pekerjaan Umun Kota (DPU) Tangsel Retno Prawati menanggapi aksi penolakan
pembangunan JORR yang digelar di depan Gedung Walikota Tangsel, Kamis,8/2/2017.
Ada lima point yang diberikan, yakni
proyek Jalan Tol Serpong Cinere telah masuk ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Tangsel sesuai dengan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2
Tahun 2011.
Kedua, Mengenai garis sempadan Situ Sasak akan digali lebih luas dan
lebih dalam dari kondisi semula. Pekerjaan dilaksanakan setelah pembangunan
Jembatan Situ Pamulang rampung dibangun sesuai dengan saran teknis dari Balai
Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
Ketiga, pekerjaan Jembatan Situ
Pamulang yang berbatasan dengan Situ Pamulang untuk sementara dihentikan.
Keempat, tentang Analisis Dampak Lingkungan (Amdal)
untuk Ruas Jalan Tol Serpong-Cinere telah disahkan oleh Menteri Lingkungan
Hidup melalui Surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Kemen LH) Nomor
655 Tahun 2008 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan
Tol Ruas JORR II Ruas Serpong-Cinere pada 9 September 2008.
Kelima, gambar struktur Jembatan Situ Pamulang sudah
diasistensikan dan telah mendapatkan saran teknis dari BBWSCC. Rekomendasi teknis akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini..(*/kb6)