KPK OTT Hakim dan Panitera di Pengadilan Negeri Tangerang




Gedung Pengadilan Negeri Tangerang (Foto: net)
Cipasera- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri  Tangerang.  Tujuh orang yang diduga terlibat diamankan KPK dan sekarang sedang diperiksa tim penyidik  KPK. Mereka yang ditangkap bukan hanya Panitera pengganti berjenis kelamin perempuan saja. Tapi juga termasuk hakim dan staf pengadilan.

“Ada tujuh orang yang sudah kami amankan sejak mahgrib tadi. Sekarang dalam pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Febridiansyah, Senin, 12/3/2018. “Mereka yang dimankan terdiri dari Hakim, panitera, pengacara dan swasta. Mereka masih diperiksa.”.

Sementara Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi membenarkan terkait penangkapan pegawai di lingkungan peradilan tersebut.

"Ada katanya (penangkapan), panitera pengganti ya, perempuan. Sudah dibawa ke KPK. Jadi kami belum tau siapa (namanya) yang terlibat," kata Suhadi  seperti dikutip  CNNI, Senin (12/3).
Menurut informasi yang diterima Suhadi,  panitera PN Tangerang itu ditangkap tim KPK bersama seorang yang diduga sebagai pemberi suap. Saat ini, mereka berdua tengah dibawa ke gedung KPK.

"Pemberinya sudah ketangkap, kemudian yang bersangkutan dibawa ke KPK. Kami belum tau penjelasannya," ujarnya.

Suhadi mengakui MA  merasa  kecolongan dengan OTT KPK  di PN Tangerang. "Ya jelas dong (kecolongan), apalagi kami baru laporan tahunan. Tapi ya ini terjadi," katanya. 

Ketua KPK, Agus Rahardjo  mengatakan kepada wartawan, mengenai OTT di PN Tangerang akan dijelaskan pada jumpa pers, Selasa, 13/3/2017. (Red/ts/cnni)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel