Kasus Penganiayaan Mahasiswa Jalan Terus. Terlapor Akan Dipanggil

Dr Dayat Hidayat, MM. Sudah ditegur (Foto: Ist)


Cipasera –Meski kedua belah pihak, yakni dosen NR dan TJM  mahasiwanya yang jadi korban kekerasan sudah dipertemukan  oleh Rektor  Unpam  untuk saling memaafkan, tapi  polisi tetap melakukan penyidikan. Hari ini pelapor,  yakni TJM dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tangsel, Rabu 18/4/2018.

TJM  diperiksa di  ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangsel mulai dari Pukul 14.25 -  17.00 WIB. Banyak  pertanyaan diajukan polisi  soal penganiayaan dirinya hingga berbuntut   laporan  ke polisi. Dan semua pertanyaan dijawab TJM dengan lancar.

“Saya  diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan itu untuk  Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Saya jawab pertanyaan polisi apa adanya,” jelas TJM kepada wartawan. “Saya  akan melanjutkan kasus ini hingga tuntas.”

TJM mengaku, laporan ke polisi disupport oleh keluarganya. Sebab  orang tua dan  keluarganya merasa  dirugikan secara materil maupun inmateril. Malah  secara inmaterial, kerugian  yang diderita tidak bisa disebut dengan angka nominal. 

 Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi membenarkan pihaknya sedang menangani  kasus kekerasan  dengan korban mahasiswa Unpam ini. TJM diperiksa sebagai pelapor. Berikutnya terlapor.  Keduanya akan dipanggil. 

Rektor Universitas Pamulang  DR Dayat Hidayat MM  kepada wartawan mengatakan, rektorat telah memberi teguran  kepada  dosen berinisial NR. Selain itu,  antara TJM dan dosen yang dilaporkan sudah dimediasi. Kedua belah pihak  sudah  saling memaafkan.(Red/ts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel