Kasus Penganiayaan Mahasiswa Jalan Terus. Terlapor Akan Dipanggil
Kamis, 19 April 2018
Edit
Dr Dayat Hidayat, MM. Sudah ditegur (Foto: Ist) |
Cipasera –Meski kedua belah pihak, yakni dosen NR dan TJM mahasiwanya yang jadi korban kekerasan sudah dipertemukan oleh Rektor Unpam untuk saling memaafkan, tapi polisi tetap melakukan penyidikan. Hari ini pelapor, yakni TJM dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tangsel, Rabu 18/4/2018.
TJM diperiksa di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polres Tangsel mulai dari Pukul 14.25 - 17.00 WIB. Banyak pertanyaan diajukan polisi soal penganiayaan dirinya hingga
berbuntut laporan ke polisi. Dan semua pertanyaan dijawab TJM
dengan lancar.
“Saya diperiksa oleh
penyidik. Pemeriksaan itu untuk Berita
Acara Pemeriksaan (BAP). Saya jawab pertanyaan polisi apa adanya,” jelas TJM
kepada wartawan. “Saya akan melanjutkan
kasus ini hingga tuntas.”
TJM mengaku, laporan ke polisi
disupport oleh keluarganya. Sebab orang
tua dan keluarganya merasa
dirugikan secara materil maupun inmateril. Malah secara inmaterial, kerugian yang diderita tidak bisa disebut dengan angka nominal.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander
Yurikho Hadi membenarkan pihaknya sedang menangani kasus kekerasan dengan korban mahasiswa Unpam ini. TJM diperiksa sebagai pelapor. Berikutnya terlapor. Keduanya
akan dipanggil.