Mahasiswa Unpam Laporkan Dosennya Ke Polisi


 
Salah satu Gedung Unpam

Cipasera -  Dosen Fakultas Teknik Universitas Pamulang (Unpam) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial  NR  dilaporkan ke Polres Tangsel oleh mahasiswanya berinisial TJM. Dan pelaporan tersebut telah tercatat di Polres Tangsel  dengan nomor TBL/K/IV/2018/SPKT/Res Tangsel, tertanggal 11 April 2018.

TJM menuduh NR  telah melakukan perbuatan tak menyenangkan   pada Senin, 9/4/2018. Peristiwa tersebut terjadi di ruangan Program Studi (Prodi) Tehknik Informatika, Gedung Unpam II lantai 6, Jalan Raya Puspitek No.46, Buaran, Serpong, pada Senin (9/4) sekitar pukul 19.15 WIB

Menurut beberapa mahasiswa, teman  TJM  yang menyaksikan peristiwa tersebut mengatakan kepada polisi, hari  itu  TJM  dan  teman –teman sesama  mahasiswa antre hendak menaiki lift di kampus.
Saat  lift nomor dua terbuka,  antrean masuk  ke dalam lift.  Tapi  di dalam lift,  ada seorang dosen  merasa didorong oleh mahasiswa sehingga emosi. Dosen tersebut lalu   menanyakan ke TJM terkait status kemahasiswaan sambil  menunjukan tanda pengenal sebagai dosen.

Keluar lift di lantai 6, TJM dibawa masuk ke dalam ruang Prodi informatika oleh dosen tersebut. Nah, saat di  ruangan Prodi itu, dosen tersebut  melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Dia memaki TJM  dengan kasar meski  TJM  telah  meminta maaf , walau bukan  dirinya  yang mendorongnya.

Saat dosen tersebut beraksi memarahi  TJM di ruangan   ada mahasiswa yang merekam dari  luar  ruangan dan membagikan ke sejumlah mahasiswa lain. Rekaman video dari handphone  berdurasi sekitar 55 detik itu  dengan  cepat tersebar di kalangan mahasiswa.

Kepala Prodi  Fakultas Teknik Elektro Saipul Bachri membenarkan ada kejadian tersebut. Namun Saipul  mengatakan, insiden tersebut  sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Saling maaf memaafkan. “Kalau ada laporan ke polisi, saya tak tahu,” katanya.(Red/ts/TO)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel