Mahasiswa Unpam Laporkan Dosennya Ke Polisi
Sabtu, 14 April 2018
Edit
Salah satu Gedung Unpam |
Cipasera - Dosen Fakultas Teknik Universitas Pamulang (Unpam) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial NR dilaporkan ke Polres Tangsel oleh mahasiswanya berinisial TJM. Dan pelaporan tersebut telah tercatat di Polres Tangsel dengan nomor TBL/K/IV/2018/SPKT/Res Tangsel, tertanggal 11 April 2018.
TJM menuduh NR telah melakukan perbuatan tak menyenangkan pada Senin, 9/4/2018. Peristiwa tersebut terjadi di ruangan Program Studi (Prodi) Tehknik Informatika, Gedung Unpam II lantai 6, Jalan Raya Puspitek No.46, Buaran, Serpong, pada Senin (9/4) sekitar pukul 19.15 WIB
Menurut beberapa mahasiswa, teman TJM yang menyaksikan peristiwa tersebut mengatakan kepada polisi, hari itu TJM dan teman –teman sesama mahasiswa antre hendak menaiki lift di kampus.
Saat lift nomor dua terbuka, antrean masuk ke dalam lift. Tapi di dalam lift, ada seorang dosen merasa didorong oleh mahasiswa sehingga emosi. Dosen tersebut lalu menanyakan ke TJM terkait status kemahasiswaan sambil menunjukan tanda pengenal sebagai dosen.
Keluar lift di lantai 6, TJM dibawa masuk ke dalam ruang Prodi informatika oleh dosen tersebut. Nah, saat di ruangan Prodi itu, dosen tersebut melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Dia memaki TJM dengan kasar meski TJM telah meminta maaf , walau bukan dirinya yang mendorongnya.
Saat dosen tersebut beraksi memarahi TJM di ruangan ada mahasiswa yang merekam dari luar ruangan dan membagikan ke sejumlah mahasiswa lain. Rekaman video dari handphone berdurasi sekitar 55 detik itu dengan cepat tersebar di kalangan mahasiswa.
Kepala Prodi Fakultas Teknik Elektro Saipul Bachri membenarkan ada kejadian tersebut. Namun Saipul mengatakan, insiden tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Saling maaf memaafkan. “Kalau ada laporan ke polisi, saya tak tahu,” katanya.(Red/ts/TO)