Ini Dia Di Balik Batalnya Jendral Polisi Jadi Gubernur


Cipasera - Setelah anggota DPR - RI  Partai Gerindra, Demokrat dan PKS hendak menggulirkan hak angket soal pengangkatan Pejabat Gubernur dari Polri, akhirnya Mendagri Tjahyo Kumolo menyerahkan persoalan tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto. Dan mantan Panglima Abri ini menyatakan,  usulan jenderal polisi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat akan dibatalkan. 

"Maka untuk Jabar dan Sumut sudah

dipertimbangkan, akan ada kebijakan lain nanti, akan kita lakukan. Sudah cukup," kata Wiranto di Hotel Grand Sahid seperti dikutip CNN,  Jakarta Pusat, Selasa (19/2).

Inisiatif  jenderal polisi menjadi Pj Gubernur oleh  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo  dengan mengangkat  Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat serta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Martuani Sormin menjadi Plt Gubernur Sumatera menimbulkan polemik dan bergulir rencana hak angket untuk presiden dari tiga partai oposisi.


Namun Wiranto tak menjelaskan kebijakan lain untuk mengganti rencana kebijakan jenderal polisi jadi Pj Gubernur tersebut. Dia hanya mengatakan, pembatalan inisiatif tersebut dilakukan karena adanya aspirasi dan masukan  masyarakat terkait inisiatif Mendagri. Wiranto tak menampik inisiatif  jenderal polisi jadi PJ Gubernur telah memicu polemik di masyarakat.


"Aspirasi rakyat sudah ditangkap.Pemerintah mendengar aspirasi rakyat dan tahu kondisi wilayah masing-masing,"  kata pensiunan jendral ini.(red/tw/cnn)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel