Ini Keadaan Si Penghina Nabi Setelah Ditahan Polres Jakarta Selatan


Maswan ditangkap warga (foto: Ist)

Cipasera - Maswan Kemit Jaya kini harus menanggung  perbuatannya. Sejak Kamis, 21/6/2018 ia diperiksa Polres Jakarta Selatan dan ditahan. "Dia sekarang diamankan. Polisi sedang mencari handphone Maswan yang untuk posting di facebook. Handphone kan alatnya untuk posting," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar  kepada wartawan, Jumat,22/6/2018. 
Kini setelah meringkuk ditahan kepolisian, Maswan terlihat kusut wajahnya. Kabarnya, ia tak banyak bicara dan sering nangis. Pemilik biro jasa STNK ini ditangkap warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan karena posting-an komentarnya di Facebook menghina Nabi Muhammad SAW. Maswan digrebek oleh  15 orang.
Zaid Susanto, yang melihat penangkapan  mengatakan, begitu posting-  Maswan viral warga geram. Lantas melakukan penelusuran. Dari informasi yang dikumpulkan diketahui, Maswan tinggal di Jalan Delman Kebayoran Lama.
“Warga pun bergerak  ke Jalan Delman Utama. Dia ternyata punya  usaha biro jasa perpanjangan STNK. Warga   mengetahui dia punya usaha biro jasa  sebab di akun FB-nya ada nama CV-nya," kata Susanto, warga  Peninggaran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
 Alhasil Maswan ditangkap warga  pada Kamis (21/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ditangkap, Maswan sedang membeli rokok dan pulsa di Jalan Peninggaran Timur I No 11, Kebayoran Lama.
Warga yang berjumlah 15 orang itu, begitu melihat Maswan di warung langsung menangkapnya. Saat digrebek ia mencoba kabur dengan speda motornya. Tapi warga berhasil mengambil kuncinya. Maswan pun tak bisa lari. Saat ditangkap  wajah Maswan pucat pasi dan minta jangan  dipukuli. 
"Saat dipegang warga dia tidak melawan. Cuma dia jalan ke arah motornya. Tapi warga buru-buru ambil kuncinya. Tidak ada pemukulan dan kekerasan sama sekali,” tutur Susanto.
Usai ditangkap warga, Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama dan Polres Metro Jakarta Selatan langsung datang ke TKP penangkapan. Polisi mendapat laporan ada  penangkapan Maswan oleh warga ini pada pukul 20.00 WIB, Kamis (21/6).
“Begitu kita dapat laporan dan informasi,  tadi malam jam 20.00 sudah kita amankan dengan dibantu saling bahu-membahu dengan masyarakat ,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada wartawan, Jumat (22/6/2018). 
Maswan kini ditahan  di Mapolres Jakarta Selatan. Saat diperiksa petugas penyidik, wajah Maswan tampak kusut. Matanya merah seperti mau nangis. (Red/ts/nb)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel