Dipecat, Oknum Perwira Menengah yang Bawa Sabu


Cipasera -Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan oknum polisi Polda Kalimantan Barat sudah ditangkap dan diperiksa penyidik Divisi Propam Mabes Polri terkait perbuatannya yang membawa narkoba jenis sabu-sabu. Oknum polisi yang bernama AKBP Hartono tersebut merupakan wakil direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar.
"Ya benar. Yang bersangkutan sudah kami amankan dan diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri," kata Brigjen Iqbal seperti dikutip republika online di Jakarta, Ahad (29/7).
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang diwakili oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto langsung menerbitkan surat telegram bernomor ST/1855/VII/KEP/2018 tertanggal 28 Juli 2018. Surat berisi keputusan mencopot AKBP Hartono dari jabatan strategisnya dan dimutasi sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
"Polri tegas pada oknum anggota yang melakukan pelanggaran atau pidana apapun. AKBP H sudah dicopot dari jabatannya dan kami proses pelanggaran kode etik profesinya dan proses pidananya," kata Iqbal.
Hartono ditangkap di Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (28/7) karena kedapatan membawa sabu-sabu.(*/rpbk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel