500 Pekerja PT Sandratex Menggruduk Walikota Tangsel

Para Pendemo dari Sandratex (Foto: TW)

Cipasera - Ratusan buruh PT Sandratex, Cirendeu, Ciputat melakukan aksi demo damai di halaman Kantor Walikota Tangsel, Rabu, 12/12/2018. Mereka menuntut untuk dibayarkan pesangon yang meliputi hak cuti, kesehatan dan lain lain.

"Mereka yang belum  dibayarkan pesangon dan hak haknya adalah warga Tangsel. Jadi kami mengadukan hal ini ke Walikota," kata Muryanto, Ketua SPSI Ciputat kepada cipasera.com, Rabu, 12/12/2018.

Muryanto selanjutnya menjelaskan, rekan - rekannya yang menuntut pesangon sekira 500 Orang. Mereka diberhentikan karena perusahaan tekstil yang berdiri sejak tahun 1970 itu berhenti operasional sejak 1 Desember 2018.

Hal itu juga ditegaskan oleh Agus, karyawan yang sudah bekerja  36 tahun lamanya. Agus membenarkan, pihak perusahaan dan pihak yg di PHK sudah berunding. Tapi perusahaan menawarkan pesangon Rp 35 juta per orang.

"Tawaran tersebut ditolak karena terlalu kecil. Kami yang menuntut itu (500 orang) rata rata sudah bekerja 35 tahun," tegas Agus. "Kami ingin pesangon dihitung sesuai peraturan pemerintah dan hak- hak yang ada."


Para pendemo diwakili 20 orang  diterima Walikota yang diwakili Asda II Rachmat Salam. Hingga berita ini ditayangkan, perundingan masih berlangsung. (TW)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel