DPRD Kota Tangsel Lantik Anggota Baru


Tiga dewan yang dilantik
Cipasera - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan melantik tiga anggota dewan pergantian antar waktu (PAW) masa jabatan periode 2014 - 2019 di gedung Puspitek, Setu,  Senin,  3 Desember 2018. 
Ketiga Anggota tersebut  yang, yakni H.Mohamad Soleh dari PKB menggantikan Nurhayati Yusup, H.Suhanda dari Hanura menggantikan Saleh Asnawi dan Maryono ST dari PPP menggantikan Ratu Chomairoh Noer.
Pelantikan  yang juga disaksikan Walikota Airin Ravhmi Dhiany itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 172.3/Kep.329-Huk/2018 tentang pengangkatan H.Suhada sebagai pengganti PAW sisa masa jabatan 2014-2019, SK Gubernur Nomor 171.2/Kep.325-Huk/2018 tentang peresmian pengangkatan H.mohamad Soleh sebagai PAW sisa jabatan tahun 2014-2019 dan Keputusan Gubernur Nomor 171.2/Kep.327-Huk/2018 tentang pengangkatan Maryono ST sebagai PAW sisa jabatan tahun 2014-2019.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan Moch Ramlie menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bekerja kepada tiga anggota dewan yang baru dilantik ini. 
"Kepada yang baru dilantik, dapat bekerja sama secara optimal dengan penuh rasa tanggungjawab serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang dimiliki," ucapnya.
Salah satu anggota DPRD yang baru dilantik, Maryono mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya akan tetap memperjuangkan aspirasi rakyat. "Tentu kita tetap tidak merubah mekanisme. Saya dilantik atas kepercayaan dan aspirasi rakyat,  namun dalam bekerja   harus sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku," tuturnya ( Red/HMS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel