Tiga Pelaku Streaming Pornografi Dibekuk di Tangsel

Hengky, R dan M (Foto: Ist)
Cipasera - Alih - alih dapat uang malah disergap polisi. Itulah yang terjadi pada HK (25), R (23) dan M (18). Pasalnya, ketiga anak muda ini diduga melakukan bisnis pornografi  berbayar. 
Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, bisnis pornografi itu dilakukan oleh pasangan kekasih, yakni dengan cara mengunggah adegan pornografi  dengan aplikasi
"Pelakunya M. Ia berperan  sebagai orang yang memperagakan adegan erotis yang direkam melalui handphone," kata Ferdy kepada wartawan , Jumat (28/12).
Ferdy menambahkan, perbuatan tersebut dilakukan dilakukan  pelaku merekam adegan-adegan erotis di kamar indekosnya, Kemuning Melati Mas, Blok SR, Serpong, Tangerang Selatan.
"Pelakunya M tertangkap tangan oleh Tim Vipers Polres Tangerang Selatan, tengah melakukan live video menggunakan aplikasi joy live. Isi live video menunjukan sisi pornografi artinya live chat video tersebut menunjukkan ketelanjangan tersangka M," kata Kapolres.
Kasus ini melibatkan Hengki dan R yang merupakan sepasang kekasih. Mereka  memiliki peran sebagai fasilitator untuk M. Yang melakukan tersangka M, Hengky dan R  mempersiapkan dan mencari tempat kegiatan tersebut.
Melalui  aplikasi Joy Live, aksi pornografi itu dipertontonkan. M beraksi di depan kamera handphonenya untuk melepaskan pakaiannya di depan penonton yang sudah membayarkan sejumlah uang.
Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti yakni handphone yang digunakan pelaku, buku rekening dan baju dalam yang diduga digunakan saat beraksi di depan kamera.(red/ts/mdk

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel