Yang Nyawer di Tandon Ciater Akan Diperiksa Bawaslu Hari Ini


Binzar (Foto: Ist)
Cipasera - Laporan adanya aksi nyawer atau bagi- bagi uang oleh pendukung JKW - Maaruf  di Tandon, Ciater, Tangsel beberapa hari lalu,  direspon oleh Sentra Gakumdu Kota Tangerang Selatan.  Rencananya, akan ada pemeriksaan saksi - saksi atas laporan Relawan Jari 98 itu.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangsel, Sobrani Binzar,  pemeriksaan akan mulai dilakukan,  Senin 24/2/2019. Pemeriksaan akan meminta keterangan terhadap saksi-saksi pelapor serta klarifikasi terkait fakta di lapangan. Bukan hanya dari sisi terlapor, Jari 98 sebagai pelapor juga akan Dipanggil.

Sobrani menyatakan, video yang viral beredar di media sosial benar ada dan terjadi. Tapi pihaknya selaku anggota Sentra Gakumdu akan terus  mengali fakta-fakta di lapangan berdasarkan keterangan pelapor dan terlapor.

Pemeriksaan ini dilatari,  video tidak bisa dijadikan satu alat bukti  yang menentukan. (Red/ke/rd)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel