Bawaslu Tangsel Temukan Bukti Pelanggaran di Acara Sosialisasi PKH

acungan jari PKH (Foto : Ist)
Cipasera - Foto puluhan ibu - ibu mengacungkan satu jari dalam acara sosialisasi pembagian bantuan sosial PKH ( Program Keluarga Harapan) di Pondok Cabe, Tangsel menjadi masalah. Ditambah dengan bukti lain, Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini  tengah memproses sesuai hukum  karena diduga mengandung pelanggaran.
Menurut Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep,  pihaknya  mendapatkan fakta di grup WA (WhatsApp), ada yang memerintahkan atau meminta agar PKH mendukung Capres Jokowi. Acara tersebut dihadiri Menteri Sosial Agus Gumiwang, Sekda Muhamad, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. 
Bawaslu juga sampai saat ini masih terus  mencari bukti - bukti lain dari temuan barang bukti dugaan pelanggaran pemilu. Dan tercium pula adanya bukti ancaman. Adapun ancamannya bentuknya ucapan, "Kalau anggota PKH tidak mendukung Jokowi, akan dihentikan bantuannya."
"Atas temuan itu, dalam waktu dekat,  warga peserta PKH akan dipanggil datang ke Bawaslu untuk dimintai keterangan," kata Acep, Kamis, 11/4/2019
Masih menurut Acep, Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman sudah dipanggil ke Bawaslu, untuk klarifikasi dan dimintai keterangan. Namun menurut Acep, saat dimintai keterangan, Wahyu mengaku datang hanya sebagai pihak yang diundang. Setelah kegiatan dirinya langsung pulang. Dan mengaku  tidak tahu ada ajakan untuk foto bareng dengan mengangkat jari satu. 
Saat dihubungi untuk konfirmasi di kantornya, Kepala Dinas Sosial Wahyunoto Lukman  tidak ada ditempat.  "Bapak keluar kantor," kata resepsionis. (Red/*/KE)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel