Fatima Lulus Terbaik, Gagal Masuk Di SMA 3 Tangsel.

Fatima 
Cipasera - Lagi - lagi, sistem zonasi  yang diterapkan 3 dalam PPDB  (Pendafyaran Peserta Didik Baru) memakan korban di Tangsel. Lulusan terbaik terlempar gara aturan jarak yang diterapkan di SMA Negeri 3 Tangsel.

Adalah  calon siswi bernama Fatimah Andita Putri. Dia lulusan SMPN 20 Bakti Jaya, Kecamatan Setu dengan  Nilai Ujian Nasional 36,5. Tapi anak Sukarta yang tinggal  di Jalan H Rekan, RT01 RW02, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) itu tertolak masuk sebagai siswi di SMA Neg 3 Pondok Benda Tangsel, sekolah yang diimpikan.

Menurut Sukarta, anaknya ditolak karena SMA Negeri 3 memberi batasan jarak untuk sistem zonasi, yakni tempat tinggal maksimal berjarak 1,8 kilometer dari sekolah. Alasan tersebut diterapkan  karena pendaftarnya membludak.

Gagal sistem zonasi jarak, Fatimah mendaftar ke sekolah negeri lewat jalur  prestasi, namun gagal juga,  lantaran pihak sekolah mengatakan, jalur prestasi hanya diperuntukkan bagi siswa asal luar Kota Tangsel.

Akibat kegagalan tersebut, kini Fatimah bingung mau sekolah kemana. Sebab dia tetap ingin masuk ke sekolah negeri karena sejak SD selalu juara 1. Dan kasus gagalnya Fatimah menimbulkan banyak dugaan negatif. Kabarnya, sistem yang diterapkan di SMA Negeri 3 potensial terjadi kongkalingkong dalam penerimaan murid baru, meski sistem tersebut resmi dari pemerintah.

Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Sopandi saat diminta konfirmasi melalui selular, handphonenya mati. Minggu, 20/7/2019. (Red/ts/SI)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel