78,3persen PNS Akan Mengajukan Pensiun Bila Dipaksa Pindah Ke Ibu Kota Baru

Ilustrasi: PNS (Foto:ist)
Cipasera - Ternyata 94, 7 persen  Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) enggan atau menolak ibu kota negara Jakarta pindah  ke Kalimantan Timur. Penolakan rencana yang digagas Presiden Joko Widodo alias Jokowi terungkap dari survei yang dilakukan Indonesia Development Monitoring (IDM), beberapa waktu lalu.

Seperti dilansir Jawa Pos, yang mengutip keterangan tertulis IDM, survei  yang digelar pada 7 hingga 20 Agustus 2019 lalu, terkait pemindahan pusat pemerintahan dan ibu kota negara, tercatat mayoritas  ASN menolak: 94,7%.

Direktur Eksekutif IDM Harly Prasetyo menyebutkan, survei dalam bentuk tanya jawab dilakukan terhadap 1.225 responden ASN, mewakili 800 ribu PNS yang bertugas di pemerintahan pusat.

Hasilnya sebanyak 94,7 persen ASN menolak ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan. Sebanyak 3,9 persen setuju, sisanya abstain. Alasan penolakan,  mereka  khawatir (93,7 persen) dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan anak yang kurang bermutu di tempat yang baru. Sebab, sarana yang berkualitas banyak di DKI Jakarta.

Alasan lain, sebanyak 92,6 persen ASN menyatakan gaji dan pendapatan mereka tidak akan cukup untuk biaya hidup mereka di ibu kota baru.

Dalam survey, ketika ditanyakan bagaimana jika mereka dipaksa pindah bertugas ke ibu kota negara yang baru? Mereka menjawab: 78,3 persen akan mengajukan pensiun dini, 19,8 persen akan ikut pindah dan sisanya menjawab tidak tahu.

Survei yang dilakukan IDM ini menggunakan metode multistage random sampling dengan jumlah respondent 1.225,  tingkat kepercayaan 95 persen dan  margin of error -/+ 2,1 persen(red/jp)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel