Dewan Pers : Insan Pers Diminta Ajak Pemangku Kepentingan Tangani Covid 19

M.Nuh
Cipasera - Dewan Pers meminta insan pers terus mengajak pemangku kepentingan (stakeholders) terlibat menangani COVID-19 agar timbul kesadaran bersama melawan COVID-19 dari seluruh kekuatan bangsa baik dari unsur pemerintah, dunia usaha, serta kelompok masyarakat dan Pers.

"Dewan Pers meminta agar media massa terus mengajak para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk ikut bahu membahu bersama pemerintah menanggulangi pandemi COVID-19, sehingga penanggulangan pandemi ini menjadi upaya bersama yang melibatkan seluruh kekuatan bangsa baik unsur pemerintah, dunia usaha, kelompok masyarakat dan pers," ujar Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh berdasarkan rilis di Jakarta, Kamis.

Dewan Pers mengucapkan terima kasih untuk segenap unsur Pers Nasional yang tanpa kenal lelah terus meliput dan memberitakan perkembangan pandemi COVID-19 di tanah air sehingga masyarakat Indonesia, pada umumnya, bisa mengetahui dan mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.

"Khususnya dalam membangun kesadaran kolektif untuk mencegah semakin meluasnya pandemi COVID-19," kata Nuh.

Dewan Pers ingin mengingatkan kepada semua pihak bahwa yang dibutuhkan saat ini tidak hanya sebatas pada penanganan medis terhadap masyarakat yang terpapar atau diduga terpapar virus corona, tetapi juga dampak turunan pandemi COVID-19, khususnya di bidang sosial dan ekonomi.

Dewan pers menyambut baik berbagai paket kebijakan yang telah diluncurkan Pemerintah untuk menangani dampak sosial-ekonomi tersebut, meskipun harus dikawal realisasinya di lapangan.

Dewan Pers ingin insan Pers mengajak semua pihak memperkuat solidaritas sosial dengan memberi perhatian khusus untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang kehilangan mata pencaharian sehari-hari atau yang mengalami penurunan penghasilan karena masih banyak warga masyarakat yang bekerja di sektor informal dan menggantungkan diri pada pendapatan harian.

Dewan Pers mengingatkan kembali kepada insan pers agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan Standar Operasional Prosedur COVID-19, demi menjaga kesehatan dan keselamatan para insan pers.

Jangan sampai ketika meliput COVID-19, justru ada insan pers yang terpapar COVID-19. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel