PWI Minta Polisi Tangkap Lima Pemuda Yang Melakukan Kekerasan Pada Wartawan

Wartawan Tangerang saat unjuk rasa (ilustrasi)
Cipasera - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang  mengecam keras intimidasi dan kekerasan oleh lima pemuda terhadap   wartawan foto Media Indonesia berinisial R ; saat sedang melakukan liputan  kebakaran di Gereja Christ Catherdal Gading Serpong, Senin (27/04/2020). Dan  PWI meminta agar Polres Tangsel menangkap pelakunya.

“Kami mengecam keras  intimidasi dan kekerasan  oleh lima  pemuda tersebut. Kami meminta agar pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kota Tangerang Selatan segera menindak tegas pelakunya, " kata Sekretaris PWI Kota Tangerang Abdul Azis, Senin (27/04/2020).

Menurutnya Aziz tindakan lima pemuda  tersebut melanggar Undang – undang Pers No 40 tentang Pers 1999. Dan pelaku dapat dijerat dengan pasal  menghalangi tugas wartawan.

Seperti diketahui sebelumnya,  lima pemuda tiba - tiba mendatangi  wartawan R  saat mengambil gambar kebakaran di Gereja Christ Catherdal Gading Serpong, Kabupaten Tangerang pagi tadi.

Lima pemuda tersebut  menghampiri R dan memintanya untuk menghapus foto yang sudah terekam. Tidak sampai disitu, salah seorang lalu memiting kepala R dan melontarkan kalimat dengan mencaci maki. Puas melakukan aksinya pelaku lalu pergi (rils*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel