Kata Airin, PSBB Tangsel Diperpanjang. Penegakkan Aturan Diperketat

Airin Rachmi Dhiany
Cipasera -  Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami putuskan mememperpanjang pelaksanaan PSBB. Untuk batas waktunya akan kami umumkan secepatnya," ucap Airin, Jumat (1/5).

Airin berharap masyarakat Tangsel mematuhi aturan PSBB yang kedua sehingga wabah Corona bisa selesai.

"Seperti kata pak Presiden, kunci keberhasilan PSBB  kedisiplinan semua pihak menjalankan. Kami berharap dengan perpanjangan ini, kedisplinan masyarakat Tangsel akan meningkat sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran covid -19 Di Tangsel," katanya.

Untuk PSBB tahap kedua ini, penegakan peraturan dan penindakan akan diperketat.
Penindakan  akan dilakukan oleh Pemkot Tangsel bekerja sama dengan Polres Tangsel dan Kodim 0506 Tangerang.

"Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemkot bersama dengan Polres dan Kodim di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik bagi perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih melanggar," ucapnya.

Menurut dia, penindakan perlu dilakukan karena masih banyaknya masyarakat maupun perusahaan yang masih melanggar PSBB.

"Mari sama-sama kita tingkatkan kedisiplinan agar virus covid ini bisa berakhir. Karena dengan kedisiplinanlah kita bisa memutus rantai penyebaran virus covid-19 ini, "singkatnya.(hms)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel