SEMMI Akan Laporkan Acara IPDN Ke Mabes Polri

Praja IPDN berjoget
Cipasera - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menyayangkan sikap Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang menilai agenda halal bihalal yang dilaksanakan oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tidak melanggar pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).

Acara yang melibatkan 3.747 Praja, dan menghadirkan sejumlah tamu undangan dari luar lingkungan IPDN. Tak hanya itu, acara diramaikan dengan aksi penyanyi dangdut.

Ketua SEMMI Jakarta Pusat, Senanatha mengatakan, tindakan menteri dalam negeri tersebut seperti melindungi dan menutupi kesalahan anak buahnya yang telah mengabaikan Intruksi Presiden RI Joko Widodo yang melarang masyarakat termasuk pemerintah membuat acara yang menyebabkan kerumunan orang.

"Ada apa dengan Pak Mendagri yang mengatakan acara halal bihalal melibatkan ribuan orang tidak melanggar PSBB, padahal hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 36 tahun 2020 dan maklumat Kapolri, " kata Senanatha heran.

Selanjutnya Senanatha,  mahasiswa  Universitas Nadhatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta ini mengungkapkan,  halal bihalal IPDN tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menodai tradisi yang diwariskan agamawan, yang mengatakan, islam  tidak mengajarkan  hura hura dan berjoget ditemani wanita sambil bernyanyi dan tidak menutup auratnya.  Apalagi hal itu  dilakukan oleh para calon pejabat negara,  para praja IPDN disaat hari raya Iedul Fitri.

Mahasiswa asal Jawa Barat ini menegaskan akan mengkaji lebih dalam dugaan unsur  penistaan agama pada saat halal bihalal IPDN terselenggara serta melaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindak lanjuti.

"Kami akan siapkan laporan ke Mabes Polri dan aksi demonstrasi di depan Kemedagri dan istana negara jika tidak ada sanksi tegas dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan acara halal bihalal IPDN yang melibatkan ribuan orang itu," pungkas Senanatha.(red/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel