IKWI Akan Bikin Koperasi, 728 Anggota Anggotanya


Cipasera – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Pusat tengah menyiapkan pembentukan koperasi berskala nasional. Pendirian koperasi dimaksudkan untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki dan menggairahkan gerak roda organisasi yang anggotanya tersebar di 22 provinsi itu.
Ketua Umum IKWI Pusat Indah Kirana mengemukakan hal itu dalam saat syukuran memperingati Hari Ulang Tahun ke-59 IKWI di Ruang Rapat Pleno Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (19/7/2020).

Acara tersebut digelar secara virtual via zoom dan diikuti sekira 300 peserta dari jajaran pengurus dan anggota IKWI di 22 provinsi di Indonesia. Hadir dalam acara tersebut antara lain Pembina IKWI Pusat yang juga Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari, Penasihat IKWI Pusat Aas Tarman Azam dan Ketua PWI Peduli M Nasir

PP IKWI akan mengurus pendirian Koperasi IKWI berskala nasional. Dan nantinya,  salah satu unit usaha Koperasi IKWI ialah penjualan sembilan bahan pokok (sembako) dengan harga yang kompetitif. Untuk itu, Koperasi IKWI akan menjalin kemitraan dengan dunia usaha, khususnya BUMN, termasuk Bulog. Unit usaha lainnya ialah simpan pinjam. Menurut Indah, usaha simpan-pinjam sesungguhnya telah berjalan, namun masih terbatas untuk pengurus.

“Ibu-ibu yang terdaftar sebagai anggota IKWI, nanti otomatis terdaftar sebagai anggota koperasi unit usaha simpan pinjam. Artinya, koperasi simpan pinjam akan lebih terbuka, bukan hanya sebatas pengurus aktif saja,” jelas istri Atal S Depari itu.

Indah menambahkan, meski telah menempuh perjalanan panjang sejak berdirinya pada 59 tahun silam, sebagai organisasi, perkembangan IKWI masih tertinggal jauh dari PWI. Hal itu terutama dari sisi jumlah anggota dan sebaran daerahnya. PWI menjangkau hingga 34 provinsi ditambah satu cabang istimewa, yakni Solo sebagai tempat kelahiran organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia itu.

Jumlah anggota PWI mencapai puluhan ribu. PWI juga telah menjalin kerja sama dengan asosiasi wartawan negara-negara ASEAN dalam wadah Confederation of ASEAN Journalist (CAJ). Indah memaparkan saat ini jumlah anggota IKWI yang terdaftar 728 orang dari 22 provinsi.

Dia berharap pendirian Koperasi IKWI dapat menjadi daya tarik bagi para ibu keluarga wartawan pada khususnya dan pers pada umumnya untuk bergabung ke IKWI. Kehadiran Koperasi IKWI diharapkan juga dapat menyejahterakan para anggotanya dan menggairahkan gerak roda organisasi. (Red/nic)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel