Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua Bawaslu Tanda Tangan Gakumdu. Ini Komentar Jaksa Agung

Kapolri, Jaksa Agung dan Bawaslu
Cipasera - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., tiba di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Kehadiran Kapolri di Bawaslu dalam rangka Melaksanakan Penandatanganan Peraturan Bersama Ketua Bawaslu RI, Kapolri dan Jaksa Agung RI, tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu). Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, Senin 20/7/2020

Acara dimulai  usai prosesi menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Doa. Dilanjutkan dengan Penandatanganan Peraturan Bersama Oleh Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua Bawaslu.

Setelah menandatangani Peraturan Bersama, kemudian Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua Bawaslu melaksanakan foto bersama dengan menunjukkan Peraturan Bersama Sentra Gakkumdu yang telah ditandatangani.

Sebelum memasuki acara sambutan, terlebih dahulu dilaksanakan pertukaran cinderamata dari ketua Bawaslu kepada Jaksa Agung dan Kapolri dan sebaliknya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sambutan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si.

Dalam sambutannya Kapolri mengatakan, tahun 2020 ini adalah pemilukada serentak yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pengalaman kita sudah cukup banyak di sentra gakkumdu, baik secara nasional Pilpres dan Pemilu 2014 dan Pilpres, dan Pemilihan Legislatif serta pemilukada serentak 2019,

"Perbedaannya sekarang kita menghadapi pandemi corona atau Covid 19" kata Idham

Kapolri menyampaikan dengan adanya penandantanganan peraturan bersama Sentra Gakkumdu ini,  sangat bagus karena sebagai wujud,  negara hadir dalam mengawasi pemilukada yang aman dan damai.

"Pesan saya setelah penandatanganan ini, saya minta asops benar-benar menunjuk orang yang punya komitmen dan integritas untuk  duduk di sentra gakkumdu," kata Idham. " Jangan hanya nama, setelah itu berikan kepastian jika mereka dapat membangun kebersamaan di sentra gakkumdu dan berhasil berikan reward atau penghargaan,"jelas Kapolri.

Kapolri juga mengucapkan selamat atas terbentuknya kerja sama ini. Kapolri akan mengecek setiap saat dan supervisi dadakan kepada mereka yang tergabung dalam sentra gakkumdu.

Sementara  Jaksa Agung  Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M menyampaikan, kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam landasan bersama menghadapi pemilukada serentak tahun ini.

Jaksa Agung menambahkan semua yang tergabung dalam sentra gakkumdu wajib untuk bersama sama bergandeng tangan untuk menghadapi pemilukada serentak tahun 2020 ini.

Apalagi pemilihan saat ini juga bersamaan dengan adanya pandemi covid 19, juga kondisi perekonomian sangat-sangat memprihatinkan, sehingga membutuhkan kerja sama bergandeng tangan.

Ketua Bawaslu  Abhan S.H., M.H., menyampaikan bahwa sentra Gakkumdu saat ini Lebih mengutamakan upaya pencegahan dan pengawasan, serta upaya hukum sebagai langkah terakhir.

Namun apabila upaya pencegahan dan pengawasan tidak dapat dilakukan, upaya hukum harus ditegakkan. Oleh karena itu Ketua Bawaslu menyampaikan untuk senantiasa  bekerja sama dan bersinergi di Sentra Gakkumdu ini.(red/rils)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel