Saat Dikunjungi DPD, Wagub Banten Minta Pemerintah Setujui Sejumlah Proyek Infrastruktur

Andika dan DPD
Cipasera – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta kepada Komite II DPD RI untuk membantu mendorong pemerintah pusat segera menyetujui sejumlah usulan Pemprov Banten untuk pembangunan  jalan di wilayah Serang,  flyover di Jalan Jenderal Sudirman, proyek pembangunan pintu tol Bogeg, dan overpass Kramatwatu.

Tak hanya itu, dia juga ingin usulan bidang kelautan dan perikanan.

“Yang tak  kalah pentingnya, penanganan daerah rawan kecelakaan dan kemacetan jalan Nasional ruas Tangerang - Serang – Cilegon,” kata Andika saat menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI yang dipimpin wakil ketuanya, Bustami Zainudin di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (13/7). Turut dalam rombongan tersebut, anggota Komite II asal Banten, Aprilia Andara Hikmat.

Andika selanjutnya mengatakan,  Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan program infrastruktur strategis perhubungan kepada pemerintah pusat secara keseluruhan yaitu pembangunan double track dan pengoperasian KRL Serang/Merak – Jakarta, pembangunan kembali shelter kereta api Tjihideung (Bogeg) Kota Serang, dan penanganan daerah rawan kecelakaan dan kemacetan jalan Nasional ruas Tangerang - Serang – Cilegon.

Secara khusus,  Andika menyinggung, usulan Proyek Nasional Bina Marga di Provinsi Banten tahun 2020,   pembangunan Overpass Kemang Kota Serang sepanjang 90,20 meter dan pembangunan Overpass Balaraja Timur Kabupaten Tangerang sepanjang 59,00 meter.

"Berikutnya, pemeliharaan, rehabilitasi dan rekonstruksi Jalan Pasauran – Simpang Labuan - Cibaliung - Citereup - Tanjung Lesung (Kabupaten Pandeglang) sepanjang 73,99 km," ungkap Andika.

Tidak itu saja, Andika mengungkalan pula, pemeliharaan ruas Jalan Sumur - Cibaliung - Muara Binuangeun (Kabupaten Pandeglang) sepanjang 59,07 km, pembangunan Fly Over Martadinata Pamulang (Tangerang Selatan) sepanjang 347,20 meter, dan pembangunan Jalan Tol Serang - Panimbang Seksi 3 (Cileles-Panimbang) sepanjang 33 km.

Dipaparkan Andika, sejumlah Proyek strategis Nasional (PSN) bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air di Provinsi Banten yang sudah diputuskan melalui Peraturan Presiden Nomor 56 tahun 2018 adalah Jalan sejumlah ruas jalan tol yang masih dalam masa pembangunan yaitu Tol Serang Panimbang sepanjang 83,6 km, dan Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran sepanjang 14,2 KM.

“Dan Jalan Tol Kunciran-Serpong sepanjang 11,2 KM  yang sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Desember 2019 lalu,” katanya. "Sejumlah ruas jalan tol yang masih dibangun dan berstatus PSN adalah Jalan Tol Serpong-Cinere sepanjang 10,1 KM, dan Jalan Tol Serpong-Balaraja sepanjang 30 KM. "

Kelautan & Perikanan
Untuk bidang kelautan, tambah Andika, sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah kewenangan pelabuhan pengumpan regional adalah kewenangan provinsi dan sampai sekarang belum diserahkan. Adapun penyerahan pelabuhan pengumpan regional dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Banten, yaitu Pelabuhan Anyer (Kabupaten Serang, Pelabuhan Labuhan (Kabupaten Pandeglang) dan Pelabuhan Karangantu (Kota Serang).

Di bidang perikanan sendiri, kata Andika, upaya yang sudah dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dalam mensejahterakan nelayan adalah revitalisasi pelabuhan, mempercepat permodalan bagi nelayan untuk menunjang aktivitas penangkapan ikan, memberikan pelayanan pengembangan usaha dalam rangka meningkatkan kinerja usaha mikro, kecil dan menengah.

Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin mengatakan, kunjungan Komite II DPD RI adalah untuk mengetahui permasalahan atau isu seputar Perikanan, Jalan, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perindustrian di Provinsi Banten. “Jadi sudah jelas masukan-masukan Pak Wagub ini akan menjadi bahan kita nanti dalam rapat dengan kementerian mitra kita,” katanya. (Red/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel