Gubernur Sumut Naikkan Anggaran Diseminasi Media


Cipasera - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut (Sumatera Utara) mengapresiasi kebijakan Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah yang mengimplementasikan usulan tiga organisasi besar konstituen Dewan Pers.
"Bapak Gubsu dan Wagubsu merespon konkrit usulan agar sosialiasi dan diseminasi informasi Covid-19 di Sumut ditambah dan lebih digencarkan," ujar Ketua SMSI Sumut Ir Zulfikar Tanjung di Kantor Gubsu di Medan, Kamis (13/8).

Didampingi Wakil Ketua H Agus S Lubis, Sekretaris Erris J Napitupulu dan Bendahara Irma Yuni, Tanjung menyampaikan respon Gubsu dimaksud tergambar dari bertambahnya kegiatan diseminasi informasi Covid-19 melibatkan media massa.

"Informasi yang kami terima anggaran diseminasi informasi tahap 2 GTPP Covid-19 Sumut meningkat signifikan dari sebelumnya hanya Rp 1 miliar lebih menjadi sekitar Rp 3 miliar. Berarti akan banyak program yang bisa dilakukan di tahap 2," ujar Tanjung.

Mengingat perkembangan pandemi masih belum reda sementara tatanan kehidupan baru (new normal) masih banyak tantangan, Tanjung menilai anggaran Rp 3 miliar masih relatif kecil untuk kegiatan sosialisasi karakter dan budaya baru masyarakat, sehingga ke depan perlu ditambah lagi.

Meski begitu, lanjutnya, dengan komitmen bersama antara Gubsu dan Wagubsu melalui Plt Kadis Kominfo Sumut H Irman dan media massa, maka anggaran tersebut diyakini dapat dioptimalkan tepat guna dan tepat sasaran.

Tanjung membenarkan atas gagasan Ketua PWI Sumut H Hermansyah dan Ketua SPS Sumut H Farianda bersama sejumlah Pemred dan dihadiri langsung Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung berlangsung pertemuan dengan Gubsu pada 12 Mei 2020 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, PWI Sumut, SPS Sumut dan SMSI Sumut menyatakan sikap siap membantu Pemprovsu dalam diseminasi informasi khususnya sosialisasi penanggulangan Covid-19 di GTPP Sumut.

Dalam kesempatan ini, baik PWI, SPS maupun SMSI dengan argumentasi masing-masing mengusulkan agar kegiatan diseminasi informasi lebih digencarkan dengan melibatkan media massa, baik cetak, elektronik maupun online atau siber.(*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel