Pemberlakuan PSBB Ketat Jakarta Diumunkan Besok. Ini Pernyataan Ketua Gugus

Anies Baswedan
Cipasera - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyatakan, kepastian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  di Provinsi DKI Jakarta akan diputuskan besok Minggu (13/9).

Doni mengatakan, "Untuk PSBB yang sudah diumumkan oleh Gubernur DKI secara resmi besok akan disampaikan kepada media pukul 13.00 WIB," katanya di konferensi pers  virtual dari RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, Sabtu 12/9/2020

Doni menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Satgas Penanganan COVID-19 masih membahas mengenai kepastian PSBB DKI.

Doni menegaskan bahwa pemerintah lebih mengutamakan kesehatan masyarakat dan tidak menginginkan lebih banyak lagi tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Kita berupaya semaksimal mungkin, bekerja sama agar upaya pencegahan ini menjadi tujuan utama kita. Komunitas perlu menjadi ujung tombak, garda terdepan, jangan biarkan dokter dan rumah sakit jadi garda utama. Mereka harus jadi benteng terakhir agar kita bisa menyelamatkan tenaga dokter dan lainnya para perawat, kita tidak ingin kehilangan lebih banyak lagi," kata Doni seperti dikutip antara.

Menurut Doni,  ada 67 rumah sakit COVID-19 di DKI Jakarta. Dari jumlah itu,  tujuh RS kapasitas ruang ICU-nya penuh 100 persen dan sisa tempat tidur yang tersedia sudah terbatas.

Berdasarkan data dari Tim Mitigasi PB IDI, sebanyak 115 dokter telah gugur di seluruh Indonesia dalam tugasnya memberikan penanganan pada pasien COVID-19 secara langsung ataupun yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan secara umum.

Dari jumlah dokter yang meninggal akibat COVID-19 tersebut di antaranya sebanyak 57 dokter umum, 51 dokter spesialis, dan tujuh orang guru besar telah gugur dalam menjalankan tugasnya.(red/t/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel