Perkara Anak Wawalkot Tangerang Segera Disidangkan
Cipasera - Anak Wakil Walikota Tangerang, berinisial ASJ akan segera disidangkan dalam waktu dekat ini di Pengadilan Negeri Tangerang, dengan perkara Narkotika.
Dalam sidang tersebut, akan bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gojali, SH, aksa dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Sedangkan majelis hakim yang akan menyidangkan R. Aji Suryo, SH MH sebagai ketua dengan hakim anggota Sucipto, SH MH dan Elly istiayani, SH MH. Panitera pengganti dipercayakan kepada Syahril, SH MH
Menurut Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono, SH MH, sidang akan digelar di Ruang 1 lantai Dua, Gedung PN Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.
“Kami tidak memisah-misahkan perkara yang sudah masuk. Semua perkara yang masuk sama. Kami layani untuk disidangkan secepatnya,” kata Arif kepada wartawan.
Arif menambahkan, di PN Tangerang jumlah perkara cukup banyak yang mengantri untuk disidangkan. Bukan hanya perkara pidana saja, permohonan sidang perdata juga banyak dan semua dilayani.
Dari penulusuran wartawan, surat pelimpahan berkas perkara No perkara 1991/pid.sus/2020 /PN Tngterdaftar di PN Tangerang nomor urut 78. B- 613/M.6.11.3/enz.2/10/202. Terdaftar pada Rabu 14 Oktober 2020. (Red/ts)