Doni Monardo Apresiasi Anies Denda Habieb Rizieq


                        Doni Monardo 

Cipasera - Ramainya pembicaraan kerumunan massa di Jakarta akhir- akhir ini seperti demo Omnibus Law dan Maulid Nabi di Petamburan sepertinya ditanggapi Doni Monardo.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo ini,   menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi sehingga pihaknya berupaya untuk melindungi masyarakat agar tidak tertular COVID-19.

"Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa kita. 'Solus Populi Suprema Lex', keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Doni Monardo, Selasa sepert dikutip antara.

Doni juga membantah telah memberikan dukungan terhadap terselenggaranya acara yang digelar ormas FPI sehingga menimbulkan kerumunan beberapa hari lalu.

Ia menegaskan, pihaknya tidak mempedulikan  konten acara tersebut sebab yang dipedulikannya adalah keselamatan nyawa rakyat Indonesia, yang hadir di tempat itu. Demikian pula dengan  pemerintah provinsi DKI,  sejak awal tidak mengizinkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyelenggarakan acara pernikahan putrinya yang dirangkai acara Maulid Nabi pada 14 November 2020.

Doni justru  mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah menjatuhkan denda Rp50 juta pada Rizieq Shihab.

"Pemerintah Provinsi DKI tidak pernah mengizinkan. Gubernur DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat telah membuat surat," kata Doni.

Pada kesempatan yang sama ia mendorong semua pihak untuk membangun kesadaran kolektif dalam disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Doni juga meminta masyarakat menghargai jerih payah tenaga kesehatan dan satgas yang sudah bertugas di garis terdepan dalam menangani COVID-19.(red/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel