KPK Gelar Rapat Koordinasi di Gubernuran Banten.

 

           Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi

Cipasera -  Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi digelar di Pendopo Gubernur Banten. Rapat yang  dipimpin langsung oleh anggota  KPK RI Nawawi Pamolango dan dihadiri, antara lain, Menteri PUPR Ir. Mochamad Basuki Hadimuljono M.sc, Ph.D, Gubernur Banten H. Dr. Wahidin Halim M.si, Kementerian ATR/BPN Arie Yuriawan dan Kepala PT. Angkasa Pura II Awaludin, Danrem 064/MY Brigjen. TNI Gumuruh Winardjatmiko dan Dirkrimus Kombes Nunung Syaefrudin, Selasa 24/11/2020.

Menurut Wahidin Halim, Pemerintah Provinsi Banten bertekad untuk meningkatkan peringkat dalam penilaian pemberantasan korupsi melalui MCP (Monitoring Control for Prevention) Tahun 2020.

MCP merupakan monitoring tentang capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia yang meliputi 8 area intervensi.

"Sampai  20 November 2020, Pemerintah Provinsi Banten telah memperoleh MCP 84,50 persen atau peringkat kedua secara nasional," ungkap Wahidin.

WH menambahkan,  atas capaian hasil tersebut, pihaknya berterimakasih kepada KPK,  apa yang menjadi saran, pertimbangan,  dan yang diminta KPK bisa dilaksanakannya, juga kepada BPN Prov Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten yang telah menfasilitasi tercapainya penyelesaian target yang telah ditetapkan. Termasuk penarikan mobil-mobil dinas dari yang sudah paripurna. Demikian pula persoalan aset yang did ukung oleh BPN.

Dalam kesempatan itu Gubernur juga mengungkapkan, hasil dari konsultasinya ke Bareskrim (Badan Reserse Kriminal Polri, tidak selamanya persoalan diskresi ada niatan korupsi. Ada mens rea yang tidak ditindak oleh hukum.

Sementara menurut  Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin, tujuan dari kegiatan rapat koordinasi ini untuk  menjalin sinergitas antara KPK Republik Indonesia dengan seluruh instansi,  baik itu dari Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Unsur Pemerintah Daerah, TNI- Polri dan unsur - unsur terkait dalam pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Banten yang berfokus area penertiban dan penyelamatan aset capaian pada tahun 2020.

"Di rapat koordinasi ini sekaligus melakukan penyerahan sertifikat tanah atau aset serta penyerahan fasos dan fasum dari kementerian ATR/BPN dan melakukan MoU antara PT Angkasa Pura II dengan Walikota Tangerang," kata Nunung,  "Serta Penyerahan Double Catat dan penyerahan Hibah dari Gubernur Banten kepada Kota Serang dan Lebak." (Red/hms/akr)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel