Polisi Ikut Sosialisasi Hal - Hal Baru di TPS


   
Cipasera  - - Kepolisian ikut mensosialisasikan  15 hal baru ya
 di tempat pemungutan suara saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) masa pandemi 9 Desember 2020.
Hal pertama adalah berkurangnya jumlah pemilih, sehingga totalnya menjadi 500 pemilih satu TPS.

"Dari KPU akan mengurangi jumlah pemilih di tempat tps saat pilkada sekarang maksimal ada 500 (orang) dan dilakukan Pergelombang sehingga tidak menjadi kerumununan," kata Edy sumardi kepada media di ruang kerjanya Kamis (26/11/2020).

Hal kedua,  pengaturan kedatangan pemilih,  Ketiga larangan berdekatan,  Keempat yaitu tidak bersalaman di TPS, yang Kelima wajib mencuci tangan.

Keenam, datang ke TPS dengan menggunakan masker. Ketujuh tersedianya sarung tangan plastik di TPS untuk para pemilih.

Kedelapan, petugas TPS akan menggunakan pelindung wajah. Kesembilan akan disediakan masker ganti.

Kesepuluh, para pemilih juga diharuskan membawa alat tulis sendiri. Kesebelas tersedianya tisu kering,  Keduabelas cek suhu.  Ketigabelas TPS akan didisinfeksi, ùKeempatbelas penggunaan tinta tetes dan yang terakhir tersedianya bilik khusus bagi yang sakit.

"Kita ingin meyakinkan masyarakat bahwa TPS kita aman, TPS kita sudah kita susun sedemikian rupa," ujar Edy.

Adapun Pilkada Serentak 2020 akan digelar di wilayah hukum Polda Banten, yakni di Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang dan ada 6.088 TPS. Juga pilkada di Tangerang Selatan.

"Untuk pengamanan Pilkada Serentak ini, Polda Banten sudah menyiapkan 3901 personel yang tergabung dari personel Polda Banten dan Polres Jajaran. Dan juga pengamanan Pilkada Serentak ini kita dibantu oleh personel TNI," jelas Edy. (Red/ri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel