Bandara Soeta Waspada Virus Varian Baru Corona

 

     Penumpang lewati pengukur suhu badan

Cipasera - Bandara Soeta meningkatkan pengawasan terhadap adanya virus baru. KKP Kelas I Bandara Soetta Dr Darmawali Handoko menuturkan, peningkatan proteksi ini dilakukan sesuai dengan adendum Surat Edaran Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020.

“Untuk meningkatkan proteksi, seluruh penumpang penerbangan dari Inggris baik langsung maupun transit itu tidak boleh diperkenankan masuk ke Indonesia,” kata Handoko kepada wartawan,  Jumat (25/12/2020).

Selain penumpang asal Inggris, Handoko menyebut,  seluruh warga negara asing (WNA) maupun WN Indonesia yang datang dari Eropa dan Australia harus menunjukkan 2×24 jam hasil PCR negatif sebelum keberangkatan.

“Selain itu harus bisa menunjukkan 3×24 jam sebelum keberangkatan,” ujarnya.

Handoko menjelaskan, setiap penumpang eks luar negeri harus menjalani tes Covid-19 dengan metode PCR test di Bandara Soetta.

“Dan pada waktu kedatangan akan dilakukan pemeriksaan PCR kemudian dilakukan karantina 5 hari. Dan sesudah melakukan karantina 5 hari harus dilakukan PCR ulang,” tegasnya. (Rmt)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel