Kematian Akibat Covid 19 Meningkat, Airin Akan Berlakukan Pengetatan Aktivitas 20 Hari

            Airin Pimpin Rapat Kemarin.

Cipasera - Tren kematian Covid-19 meningkat. Pemkot Tangsel memberlakukan pembatasan dan pelarangan kerumunan masyarakat termasuk Natal dan Tahun Baru (nataru).

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan,  angka kematian bulan Desember tertinggi dari masa sembilan bulan pandemi covid-19. Untuk mencegah peningkatan penyebaran dan penularan covid-19, Pemkot mengeluarkan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat mulai 18 Desember  -  8 Januari sesuai intruksi pemerintah pusat,  melarang aktivitas Natal dan perayaan Tahun Baru. Bila melanggar, akan dikenakan sanksi. 

 "Bulan ini, baru masuk minggu kedua, angka kematian mencapai 30, padahal periode bulan November sebanyak 30-an," terang Airin saat rapat lintas sektoral di Balaikota Tangsel, Kecamatan Ciputat, Kamis (17/12).

"Atas dasar itu, kami melakukan pembatasan kegiatan peribadatan Natal di gereja dan perayaan Tahun Baru termasuk larangan menyalakan kembang api," tambahnya.

Ia menambahkan pengetatan akan diberlakukan mulai  18 Desember-8 Januari. Masyarakat diminta untuk tak melanggar pembatasan aktivitas yang diberlakukan pemerintah. 

"Mulai hari Jumat (18/12), tidak boleh ada aktivitas yang mengundang kerumunan, baik kegiatan keagamaan, hajatan maupun aktivitas yang mengundang keramaian," terangnya," Juga akan ada pembatasan kegiatan operasional   pusat pemberlanjaan, cafe, restoran dan lainnya sampai pukul 19.00 WIB," imbuhnya

Airin juga meminta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 terutama RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan mampu melakukan penindakan bila menemukan aktivitas kerumunan di wilayahnya."Satgas Covid-19 tingkat RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan jangan sungkan- sungkan membubarkan keramaian yang terjadi bila menemukan pelanggaran. Apabila terbukti menyalahi aturan, berikan sanksi kepada pelaku kerumunan," tegasnya

Walikota dua periode ini menambakan pemkot juga akan menerjunkan personel untuk membantu TNI/Polri di Posko Komando Taktis (Poskotis) Nataru sejak tanggal 21 Desember-4 Januari. "Kita akan menerjunkan personel Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi (satpol) Pamong Praja (PP) untuk pengamanan nataru," katanya.(hms)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel